Berita Belitung

LKBH Belitung Gelar Program BPHN Mengasuh di SD Negeri 17 Tanjungpandan

Tujuan penyuluhan untuk memberikan pemahaman hukum dan pengertian pengertian tentang perbuatan dan perilaku anak-anak usia sekolah dasar.

Istimewa
Ketua LKBH Belitung, Heriyanto SH MH menyampaikan materi penyuluhan hukum kepada siswa-siswi SDN 17 Tanjungpandan, Selasa (21/3/2023). 

"Ke depan kalau bisa diadakan penyuluhan hukum untuk guru-guru, pak," pinta dari salah seorang guru yang sejak awal kegiatan mengikuti dan mendampingi siswa-siswinya dalam kegiatan penyuluhan hukum tersebut.

Dengan pemahaman-pemahaman hukum dan nilai-nilai pancasila, serta pengertian akan akibat dari perbuatan yang dapat melanggar hukum hingga diketahui adanya ancaman sanksi pidana.

“Hal ini penting diketahui anak didik, yang diharapkan dapat  membekali siswa siswi untuk selalu berpikir terlebih dahulu sebelum melakukan suatu tindakan yang akan berdampak kepada orang lain dalam menjalani kehidupan sehari-hari baik di lingkungan sekolah, maupun di luar sekolah," kata Heriyanto. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved