Berita Pangkalpinang

Terkendala Persyaratan Administratif, Uang Saku Atlet dan Pelatih Porprov Belum Cair

Ihwal uang saku atlet dan honor pelatih yang juga belum cair memang bukan kesengajaan atau dihalang-halangi.

Penulis: Cepi Marlianto |
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil 

Karena pencairan uang saku bagi cabor lain bergantung dari cepat atau lambatnya penyelesaian berkas administrasi beberapa cabor tersebut.

Bahkan Molen menegaskan, dalam Minggu ini proses administrasi harus sudah rampung.

Hal ini untuk mendukung proses latihan dan persiapan para atlet menjelang ajang empat tahunan itu.

“Oleh sebab itu, cabor yang belum lengkap segera penuhi. Karena kalau tidak dipenuhi cabor lainnya tidak bisa cair juga. Minggu ini semua cabor harus sudah memenuhi berkas, sehingga KONI sudah bisa langsung transfer ke rekening masing-masing,” bebernya.

Meskipun demikian kata Molen, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 ini pihaknya telah menganggarkan sebesar Rp5 miliar untuk KONI.

Dana itu diperuntukan bagi operasional KONI hingga pembinaan atlet menjelang Porprov VI.

Dalam waktu dekat pemerintah kota sendiri meminta KONI untuk kembali mengajukan anggaran.

KONI diminta untuk mengusulkan proses pencairan dana tahap kedua sebesar Rp3,2 miliar ke Dinas Pemuda dan Olahraga.

Sepanjang persyaratan administrasi lengkap dana itu dipastikan segera dicairkan. Kata Molen, pihaknya sendiri sangat mendukung pembinaan atlet.

Terlebih Pangkalpinang sendiri ditargetkan menjadi juara umum pada Porprov VI di Bangka Barat.

“Kapan kita mau latihan kalau uangnya belum ada, percuma menuntut kalau mau jadi juara kalau tidak ada uangnya percuma. Oleh sebab itu, semua tergantung administrasinya, segera usulkan ke kami. Sejauh administrasi lengkap akan kami cairkan,” kata Molen.

Pencairan Uang Saku Rp636 Juta

Ketua KONI Kota Pangkalpinang, Fauzi Trisana memaparkan, uang saku pembinaan bagi para atlet dan pelatih sendiri saat ini memang belum cair.

Hal ini dikarenakan persyaratan administrasi beberapa cabor belum lengkap. Sehingga permasalahan itu menjadi kendala dalam proses pencairan.

Menurutnya, uang pembinaan sendiri diberikan selama lima bulan. Untuk tahap pertama yakni selama tiga bulan, terhitung dari bulan Maret, April dan Mei.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved