Berita Bangka Barat

Polisi Tangkap Kakak Beradik, Kasus Pengeroyokan di Desa Air Belo Karena Rebutan Lahan

Keduanya sudah diamankan dan ditahan di ruangan tahanan (Rutan) Polres Bangka Barat, atas dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga.

Bangkapos.com/Sepri
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif Teguh Imani. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA – Dua terduga pelaku pengeroyokan terhadap warga Desa Belo, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditangkap polisi, Sabtu (1/4/2023) lalu.

Dua terduga pelaku tersebut yakni sekretaris Desa Air Belo berinisial YR dan adiknya YR berinisial AD. Kedua pelaku diduga mengeroyok korban berinisial RB hingga mengalami lebam di pipi dan telinga sebelah kiri.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif Teguh Imani membenarkan, keduanya sudah diamankan dan ditahan di ruangan tahanan (Rutan) Polres Bangka Barat atas dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga.

"Benar, kejadian itu terjadi pada tanggal 23 Maret 2023. Mereka (pelaku dan korban) merupakan warga Desa Air Belo dan dilaporkan tanggal 25 Maret 2023. Kedua diduga pelaku kakak beradik," kata Iptu Ogan Arif Teguh Imani, di ruangannya, Senin (3/4/2023).

Kata Ogan, setelah menerima laporan dari korban. Pihaknya langsung melakukan penyelidikan ke lapangan, guna mengetahui apakah memenuhi unsur yang dilaporkan tersebut.

"Setelah kita naikin LP, pada tanggal 28 Maret dan tanggal 1 April kita melakukan penangkapan kedua diduga pelaku dan kami terapkan sebagai tersangka," ungkapnya.

Ogan menjelaskan awal kronologis kejadian karena terlapor tidak terima lahan miliknya akan digunakan aktivitas tambang terhadap pelapor.

"Tapi setelah kami cek ke lapangan, lahan tersebut ternyata lahan hutan produksi (HP), bukan lahan alokasi penggunaan lain (APL) yang bisa menunjukkan surat hak milik," ujarnya.

Lebih lanjut Ogan mengatakan atas perbuatan diduga pelaku diancam dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

"Masih pasal tunggal yakni Pasal 170 tentang Pengeroyokan. Untuk dua tersangka sendiri kami tahan di Polres Bangka Barat. Korban mengalami lebam di pipi dan telinga sebelah kiri," kata Ogan.

Sementara, Kepala Desa Air Belo, Beni Asbandi mengatakan untuk kejadian tersebut pihak desa sudah sempat melakukan upaya mediasi terhadap perkara ini.

Namun, saat dilakukan mediasi itu tidak menemui titik terang. Kata dia, untuk kronologis detailnya dirinya tidak mengetahui secara pasti.

"Iya, benar warga Air Belo yang ribut, tidak tahu pasti kronologi dan penyebabnya apa. Cuman sempat dilakukan mediasi di kantor desa, tapi tidak ada titik terang. Iya benar salah satu pelakunya (YR-red) ialah Sekdes," kata Beni Asbandi.

(Bangkapos.com/Yuranda)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved