Berita Pangkalpinang
Pendaftaran Lelang 2 Jabatan Kepala Dinas Dibuka, Pemkot Pangkalpinang Cari PNS Terbaik
Pemerintah Kota Pangkalpinang membuka pendaftaran lelang jabatan untuk mengisi kekosongan jabatan dua kepala dinas mulai 10-26 April 2023.
Penulis: Suhendri CC |
POSBELITUNG.CO, PANGKALPINANG - Pemerintah Kota Pangkalpinang membuka pendaftaran lelang jabatan untuk mengisi kekosongan jabatan dua kepala dinas mulai 10-26 April 2023. Kemudian dilanjutkan seleksi administrasi pada 26 April 2023, penulisan makalah pada 27 April 2023, dan asesmen pada 28-29 April 2023.
Jabatan yang dilelang adalah kepala dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) serta kepala dinas koperasi, perdagangan dan UMKM (diskopdag UMKM). Saat ini, dua organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut dipimpin pelaksana tugas (Plt).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang, Fahrizal mengatakan, lelang tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala dinas PUPR dan kepala diskopdag UMKM agar roda pemerintahan dan fungsi pelayanan di kedua OPD itu berjalan optimal.
"Kami mengundang secara terbuka PNS terbaik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi ini," katanya, Selasa (11/4/2023).
Persyaratan dimaksud terdiri atas persyaratan umum dan khusus. Persyaratan umum yakni PNS dengan usia maksimal 56 tahun pada saat diangkat dalam jabatan, penilaian prestasi kerja (SKP) paling kurang bernilai baik dalam 2 tahun terakhir, tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana korupsi.
Selanjutnya, tidak sedang menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin atau sebagai tersangka atau terdakwa pelaku tindak pidana, tidak sedang dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, mendapat persetujuan dari atasan langsung bagi PNS Pemerintah Kota Pangkalpinang, sedangkan bagi PNS dari luar harus mendapat persetujuan dari pejabat pembina kepegawaian (PPK).
Selain itu, memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP), telah menyampaikan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak tahun 2022, telah melaporkan LHKPN dan LHKASN tahun 2022, sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkoba.
Adapun persyaratan khusus meliputi pangkat golongan minimal pembina atau IVa, memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana S1 atau diploma IV semua jurusan, sedang atau pernah menduduki jabatan administrator eselon IIIa paling singkat dua tahun atau eselon IIIb paling singkat tiga tahun, atau jabatan fungsional (JF) jenjang ahli madya paling singkat dua tahun.
Kemudian memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama lima tahun, telah mengikuti serta lulus diklat kepemimpinan tingkat II atau minimal diklat kepemimpinan tingkat III, kecuali JF jenjang ahli madya.
Fahrizal menambahkan, informasi pendaftaran, formulir pendaftaran, dan format lampiran dapat diunduh melalui http://www.bkpsdmd.pangkalpinangkota.go.id. Setelah itu, mengirimkan kembali formulir pendaftaran beserta seluruh lampiran dalam bentuk file berekstensi pdf ke email panseljpt.kotapkp@gmail.com.
Formulir pendaftaran ditandatangani pelamar di atas materai Rp10.000 dengan melampirkan file kelengkapan berkas persyaratan administrasi yang sudah ditentukan. Daftar riwayat hidup diketik menggunakan program Microsoft Word atau Excel. Sementara itu, surat yang bersifat pernyataan ditulis tangan dengan pena bertinta hitam dan menggunakan huruf kapita. Formulir pendaftaran beserta seluruh dokumen persyaratan administrasi paling lambat dikirim pada 26 April 2023.
"Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi harus membawa seluruh berkas persyaratan administrasi pada saat tahapan penulisan makalah untuk dilakukan verifikasi. Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, berkas lamaran tidak dikembalikan dan menjadi arsip panitia seleksi. Keseluruhan tahapan seleksi tidak dipungut biaya. Keputusan panitia seleksi tidak dapat diganggu gugat," ujar Fahrizal.
Proses lelang jabatan tersebut, lanjut dia, bakal berlangsung terbuka, transparan, dan akuntabel. Adapun panitia akan terdiri dari akademisi, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan Pemerintah Kota Pangkalpinang.
"Nanti setelah sampai tiga besar akan kami sampaikan ke pejabat pembina kepegawaian (PPK) yakni Wali Kota Pangkalpinang untuk ditentukan," ujar Fahrizal. (u1)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20230105_BKPSDMD-Kota-Pangkalpinang-Fahrizal.jpg)