Profil Selebritis
Biodata Andi Pangerang, Ditangkap Polisi Karena Ancam Warga Muhammadiyah
Andi Pangerang Hasanudin resmi ditahan oleh Bareskrim Polri. Peneliti BRIN, ditangkap polisi atas tuduhan mengancam Warga Muhammdiyah.
POSBELITUNG.CO - Andi Pangerang Hasanuddin resmi ditahan oleh Bareskrim Polri. Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), ditangkap polisi atas tuduhan mengancam Warga Muhammadiyah.
Andi Pangerang ditangkap pada Minggu (30/4/2023) di Jombang, Jawa Timur.
Kini, Andi Pangerang resmi menjadi tahanan Rutan Bareskrim.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivi mengatakan penahanan Andi Pangerang dilakukan terhitung mulai hari ini, Senin (1/5/2023).
"Akan dilakukan penahanan. Penahanan dilakukan di rutan Bareskrim terhitung hari ini," kata Adi Vivid dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/5/2023).
Berikut fakta-fakta Andi Pangerang resmi ditahan karena pengancaman terhadap warga Muhammadiyah:
Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Terkait pengancaman terhadap warga Muhammadiyah, Andi Pangerang resmi ditahan oleh pihak kepolisian.
Andi Pangerang pun terancam mendapat hukuman enam tahun penjara.
Hal itu diungkapkan oleh Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso.
"Terkait dengan persangkaan pasal, saat ini tersangka kami kenakan dengan Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar. Dan Pasal 45 B juncto Pasal 29 UU ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp750 juta," jelasnya.
Profil Andi Pangerang Hasanuddin
Dikutip dari laman resmi BRIN, Andi adalah lulusan S1 Teknik Elektro.
Ia saat ini berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di BRIN dengan pangkat Penata Muda III/a.
Andi menjabat sebagai Peneliti Ahli Pertama di satuan kerja Pusat Riset Antariksa.
Ditelusuri Tribunnews.com, Andi memiliki akun LinkedIn atas nama Andi Pangerang.
Baca juga: SOSOK Andi Pangerang Peneliti BRIN yang Disidang Etik usai Ancam Warga Muhammadiyah, Terancam Pidana
Menurut akun LinkedIn-nya, Andi adalah lulusan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah, tahun 2015.
Lulus dari Undip, Andi merantau ke Jakarta dan bekerja sebagai staf akademik di Bimbingan Belajar (Bimbel) Delta Global selama enam bulan, terhitung sejak April-September 2016.
Usai dari Bimbel Delta Global, ia menjadi guru fisika di PT Sinotif Internasional selama 1 tahun 3 bulan, mulai Oktober 2016-Desember 2017.
Dua tahun setelahnya, tepatnya Februari 2019, Andi menjadi Peneliti Ahli Pertama di LAPAN-BRIN.
Ia juga menjadi Peneliti Muda untuk BRIN sejak September 2021.
Sebelum bergabung dengan LAPAN-BRIN, Andi sudah berulang kali mencoba peruntungan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Ia pernah melamar CPNS ke Kementerian Hukum dan HAM serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada 2017, namun gagal.
Andi saat ini tergabung dalam Lembaga Falakiyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Barat sebagai peneliti dan pengembang sejak Maret 2022.
Andi sendiri sudah bergabung dengan PWNU Jabar sejak Mei 2022.
Saat sidang isbat penentuan 1 Syawal 1444 H, Andi ikut terlibat bersama peneliti dari BRIN dan Lembaga Falakiyah NU (LFNU).
Dalam tulisannya di LinkedIn, Andi mengaku sudah tertarik pada bidang astronomi sejak kecil karena menonton sinetron lawas, Lorong Waktu.
Kecintaannya pada astronomi, membuat Andi berpartisipasi dalam Olimpiade Sains Nasional (OSN) Astronomi SMA tahun 2018.
Baca juga: Muhammadiyah Lamongan Juga Laporkan APH, Peneliti BRIN Yang Tebar Ancaman di Facebook
Ia berhasil meraih juara 10 tingkat provinsi Jawa Tengah kala itu.
Bermula dari OSN itu, Andi kemudian belajar soal astronomi Islam yang berujung pada kepiawaian Andi membuat jadwal salat, kalender, serta gerhana matahari dan bulan menggunakan kalkulator Microsoft Excel (dengan VBA).
BRIN Meminta Maaf
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengakui ancaman pembunuhan di media sosial kepada warga Muhammadiyah yang dilakukan salah satu pegawainya bernama Andi Pangeran Hasanudin (APH).
Secara kelembagaan Laksana meminta maaf atas sikap pegawainya tersebut, meskipun sikap itu dinilai merupakan ranah pribadi APH.
"BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah, atas pernyataan dan perilaku salah satu sivitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan," ujar Laksana saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (25/4/2023).
Langkah selanjutnya, BRIN akan memproses APH atas kesalahannya tersebut melalui Sidang Majelis Etik ASN yang akan digelar, Rabu (26/4/2023) depan.
"Setelahnya, sidang etik Majelis Hukum dan Disiplin ASN untuk penetapan sanksi final," ucap dia.
Laksana juga mengimbau agar para peneliti BRIN lebih bijak dalam menyampaikan pendapat di media sosial.
"Dan mengedepankan nilai BerAkhlak (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif)," ujar dia. (Posbelitung.co/Tribunnews.com Ifan RiskyAnugera/Surya.co.id/Christine Ayu Nurchayanti)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Andi Pangerang Resmi Ditahan, Buntut Kasus Pengancaman, Terancam 6 Tahun Penjara, https://www.tribunnews.com/nasional/2023/05/01/fakta-fakta-andi-pangerang-resmi-ditahan-buntut-kasus-pengancaman-terancam-6-tahun-penjara
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul BIODATA Andi Pangerang Hasanudin, Peneliti BRIN yang Ditangkap usai Ancam Warga Muhammadiyah, https://surabaya.tribunnews.com/2023/05/01/biodata-andi-pangerang-hasanudin-peneliti-brin-yang-ditangkap-usai-ancam-warga-muhammadiyah?page=all
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
Muhammadiyah
Nahdatul Ulama
PWNU
biodata
profil selebritis
Posbelitung.co
Sosok Rien Wartia Trigina Digugat Cerai Andre Taulany, Putuskan Berhijab Usai Tunai Haji |
![]() |
---|
Biodata Lengkap Tanggal Lahir Niken Salindri Sinden Cilik Mewarisi Bakat Ki Degleng Gondosupono |
![]() |
---|
Sosok Tiko Aryawardhana Suami BCL Dilaporkan Kasus Dugaan Penggelapan, Pernah Kerja di 2 Bank Ini |
![]() |
---|
Biodata Pat Boonitipat Sutradara Film How to Make Millions Before Grandma Dies Laris di Indonesia |
![]() |
---|
Biodata Epy Kusnandar Aktor Preman Pensiun Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.