News
Ini Tuntutan Partai Buruh dalam May Day 2023, Cabut Omnibus Law Cipta Kerja hingga Tolak Upah Murah
Berikut ini rincian isu-isu yang diangkat pada peringatan Hari Buruh 2023 atau May Day pada Senin (1/5/2023).
POSBELITUNG.CO - Berikut ini rincian isu-isu yang diangkat Partai Buruh pada peringatan Hari Buruh 2023 atau May Day pada Senin (1/5/2023).
Mulai dari pencabutan Omnibus Law UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja hingga menolak upah murah.
Diketahui, puluhan ribu buruh hari ini menggelar aksi May Day secara serentak di 38 provinsi di Indonesia.
Melansir Tribunnews.com, Partai Buruh akan mengangkat tujuh isu pada aksi peringatan Hari Buruh 2023 atau May Day pada Senin, (1/5/2023) hari ini.
"Ada tujuh isu yang akan diangkat dalam May Day 1 Mei 2023," kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (29/4/2023).
Tujuh isu yang akan diangkat Partai Buruh di antaranya adalah meminta supaya Omnibus Law Cipta Kerja dicabut dan menolak upah murah.
Berikut ini daftar tujuh tuntutan Partai Buruh pada aksi May Day 2023:
- Pencabutan aturan Omnibus Law UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja;
- Pencabutan Parlimentary Threshold 4 persen dan Presidential Threshold 20 persen;
- Menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT);
- Menolak RUU Kesehatan;
- Menuntut reforma agraria dan kedaulatan pangan, tolak bank tanah, impor beras, kedelai, dan lainnya;
- Meminta masyarakat memilih calon presiden yang pro buruh dan kelas pekerja;
- Penghapusan outsourcing dan tolak upah murah.

500 Buruh Kota Depok Bertolak ke Jakarta
Sebanyak 500 buruh dari Kota Depok turut serta dalam aksi May Day 2023 atau Hari Buruh 2023 di Jakarta.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Depok, Wido Pratikno.
"Kami kumpul pukul 08.00 WIB dan berangkat sekitar pukul 09.00 WIB. May Day adalah sebuah sejarah perjuangan para pekerja dan buruh," kata Wido, Senin (1/5/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.
Wido Pratikno juga menegaskan bahwa dirinya membawa tiga aspek yang akan disampikan di Jakarta.
"Saat ini yang kami membawa tiga aspirasi ke Jakarta, yakni mencabut Omnibus Law, segera sahkan Undang-undang Perlindungan Pekerja dan ketiga memilih calon presiden yang pro buruh dan pekerja."
"Termasuk parliamentary threshold empat persen harus dihapus," lanjut Wido lagi.
4.216 Personel Gabungan Dikerahkan
Sebanyak 4.216 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan peringatan Hari Buruh 2023 atau May Day di wilayah Polda Metro Jaya.
Adapun rincian dari personel gabungan tersebut, yakni 3.318 dari Polri, 690 dari TNI, serta 208 personel dari Pemprov DKI Jakarta.
Selain itu ada juga empat titik yang menjadi lokasi massa buruh untuk mengaspirasikan tuntutannya.
"Adapun 4 titik yang menjadi konsentrasi massa buruh yakni di Istana Negara, Gedung MPR/DPR RI, Lapangan Panahan Senayan dan GOR Rawa Badak Jakarta Utara," dalam keterangan tertulis Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, Senin (1/5/2023), melansir TribunJakarta.com.
Sandi juga mengimbau agar para buruh melakukan peringatan Hari Buruh 2023 dan unjuk rasa ini dengan tertib dan aman.
Polri juga siap untuk mengamankan para buruh untuk menyampaikan aspirasinya.
"Polri siap mengawal dan mengamankan massa buruh menyampaikan aspirasinya. Namun penyampaikan pendapat dan aspirasi harus dilakukan secara tertib, aman dan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku," lanjutnya.
Sejarah Hari Buruh
Hari Buruh 2023 diperingati setiap 1 Mei, yang tahun ini jatuh pada hari ini, Senin (1/5/2023).
Peringatan Hari Buruh 2023 diadakan dalam rangka untuk membangun kebersamaan antar-pelaku hubungan Industrial agar lebih harmonis.
Selain itu pada peringatan Hari Buruh 2023 ini dapat menjadi cara menghormati para pekerja buruh di seluruh dunia.
Perayaan Hari Buruh 2023, 1 Mei juga ditetapkan sebagai hari libur nasional sejak pertama kali pada tahun 2013.
Penetapan tersebut melalui Keppres Nomor 24 Tahun 2013 tentang Penetapan Tanggal 1 Mei Sebagai Hari Libur yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Lalu bagaimana awal mula diperingatinya Hari Buruh 2023 ini?
Jika ditarik dari sejarah, awal mula diadakannya Hari Buruh dimulai pada 1 Mei 1918 oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee.
Dikutip dari Kemdikbud.go.id, gagasan peringatan hari Buruh di Indonesia ini muncul dari Adolf Baars (tokoh masyarakat kolonial) yang mengkritik harga sewa tanah milik kaum buruh dianggap terlalu murah.
Selain tanah yang disewakan untuk pekebunan dengan harga murah, kaum buruh yang bekerja juga diberikan upah yang tidak layak.
Pasca-kolonial, sejarah hari buruh juga muncul pada era kemerdekaan
Yakni pada 1 Mei 1946, Kabinet Sjahrir justru menganjurkan peringatan ini.
Ketika masa reformasi, hari buruh semakin rutin dirayakan di banyak kota.
BJ Habibie sebagai presiden pertama di reformasi melakukan ratifikasi konvensi ILO Nomor 81 tentang kebebasan berserikat buruh.
Melalui peraturan UU No. 12/1948 diatur bahwa setiap 1 Mei, buruh boleh tidak bekerja.
Hingga pada 1 Mei 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan hari buruh sebagai hari libur nasional.
Dilansir dari Surakarta.go.id, awal mula peringatan Hari Buruh secara internasional juga memiliki sejarah tersendiri.
Hari Buruh Internasional diadakan pada 1 Mei karena erat hubungannya dengan peristiwa Haymarket.
Yaitu pada 1 Mei 1886, sekitar 400.000 buruh di Amerika Serikat mengadakan demonstrasi besar-besaran yang berlangsung selama 4 hari.
Pada 4 Mei 1886, para demonstran melakukan pawai besar-besaran, hingga petugas keamanan menembaki para demonstran.
Pada bulan Juli 1889, Kongres Sosialis Dunia yang diselenggarakan di Paris menetapkan peristiwa di AS tanggal 1 Mei sebagai hari buruh sedunia.
Sejak tahun 1890 inilah, tanggal 1 Mei atau May Day, diperingati oleh kaum buruh di berbagai negara.
Tema Hari Buruh 2023
Pada peringatan Hari Buruh 2023 mengangkat tema "World Day for Safety and Health at Work 2023."
Atau berarti Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sedunia 2023.
Tujuan International Labour Organization (ILO) mengangkat tema tersebut yaitu untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.
Hal itu sesuai dengan prinsip dasar dan hak di tempat kerja.
Mengutip dari laman resmi ILO, sebelumnya pada bulan Juni 2022, Konferensi Perburuhan Internasional (ILC/International Labour Conference) memutuskan untuk memasukkan "lingkungan kerja yang aman dan sehat" ke dalam prinsip dan hak dasar ILO di tempat kerja.
Hingga pada 28 April 2023, ILO merayakan keputusan ini dengan mengumpulkan para ahli dan konstituen.
Dalam rangka membahas implikasinya terhadap dunia kerja, serta bagaimana menerapkan hak ini secara praktis di dunia kerja. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Buruh 2023: Partai Buruh Tolak RUU Kesehatan hingga Upah Murah dalam Aksi May Day dan Hari Buruh 2023: Sejarah Peringatan 1 Mei, Tema, dan Kumpulan Qoutes yang Penuh Semangat
Detik-detik Gelombang Massa Jarah Rumah Eko Patrio, Jagung hingga Bumbu Dapur Tak Ada Sisa |
![]() |
---|
Artis Bella Shofie Mundur Jadi Anggota DPRD, Sahabat Malah Dukung, Minta Fokus Bisnis Aja |
![]() |
---|
Sanksi Nasdem untuk Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Menyimpang dari Perjuangan Partai |
![]() |
---|
Cuma Butuh 30 Menit Massa Jarah Rumah Eko Patrio, Sepeda hingga TV Diboyong |
![]() |
---|
Kondisi Rumah Sri Mulyani Menteri Keuangan Dijarah Minggu Pagi, Massa Berlarian Bawa Barang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.