Berita Populer
Ditahan KPK, Stefanus Roy Rening Tolak Copot Toga Advokat, Pengacara Lukas Enembe Dijeblos ke Rutan
Stefanus Roy Rening, Pengacara Gubernur Nonaktif Papua, Lukas Enembe, Selasa (9/5/2023) ditahan Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
POSBELITUNG.CO -- Stefanus Roy Rening, Pengacara Gubernur Nonaktif Papua, Lukas Enembe, Selasa (9/5/2023) ditahan Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan terkait kasus tindak pidana korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.
Kepastian ini disampaikan oleh Penyidik KPK saat konferensi pers, Selasa (9/5/2023) di Gedung KPK RI.
Roy dihadirkan langsung saat gelar konferensi tersebut.
Ia menggunakan toga advokat yang biasa digunakan di persidangan kemudian dibalut rompi oranye khas tahanan KPK dalam kondisi tangan diborgol, seperti dikutip pada Laman Tribunnews.com.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri Penyidik KPK, mengaku pihaknya sudah mengingatkan Roy terkait penggunaan toga tersebut.
Namun, kata Ali, Roy tetap enggan melepaskan toga advokat milikinya.
"Sebenarnya terkait pemeriksaan kami sudah menyarankan kepada yang bersangkutan bisa melepaskan toganya."
"Karena sesuai peraturan pemerintah toga hanya digunakan pada proses persidangan, tetapi yang bersangkutan menolak sehingga tentu kami harus menghargai," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat konferensi pers, Selasa, seperti dikutip pada Breaking News Kompas TV.
Baca juga: Biodata Stefanus Roy Rening, Pengacara Mantan Gubernur Papua Kini Jadi Tersangka
Resmi Ditahan Selama 20 Hari ke Depan
Sementara itu dipastikan, Roy ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Markas Komando Puspom TNI AL, Jakarta Utara.
"Tim penyidik KPK selanjutnya menahan saudara SRR," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat konferensi pers.
"Untuk 20 hari pertama sejak tanggal 9 Mei hari ini sampai tanggal 28 Mei 2023 di Cabang Rutan KPK pada Markas Komando Puspom AL Jakarta Utara," lanjutnya.
Stefanus disebut memberikan nasihat kepada Lukas agar tidak kooperatif dalam menjalani proses hukum di KPK.
Berita Populer
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
pengacara
advokat
Gubernur Papua Lukas Enembe
Posbelitung.co
| UPDATE: Prabowo-Gibran Raih 65 Juta Suara, Ganjar-Mahfud Tak Mampu Mengejar |
|
|---|
| Meski Tak Mencetak Gol, Peran Luis Suarez dan Lionel Messi Tak Bisa Diabaikan |
|
|---|
| Ternyata Moeldoko Tak Hadir saat AHY Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN, Apa Penyebabnya ? |
|
|---|
| Berikut Jadwal Puasa Ramadhan 2024 Menurut Muhammadiyah |
|
|---|
| Postingan Umi Pipik Bikin Heboh, Abidzar Al Ghifari pun Minta Maaf |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.