Berita Pangkalpinang
Operasi Pekat Diintensifkan Lagi, Prostitusi Jadi Target Satpol PP Pangkalpinang
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Pangkalpinang kembali mengintensifkan operasi penyakit masyarakat
Penulis: Suhendri CC |
POSBELITUNG.CO, PANGKALPINANG - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Pangkalpinang kembali mengintensifkan operasi penyakit masyarakat (pekat) dan operasi penegakan aturan jam belajar malam mulai pekan ini. Khusus operasi pekat menyasar praktik prostitusi, perjudian, dan minum keras (miras).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Pangkalpinang, Muhammad Yasin, mengatakan, pihaknya akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI-Polri, pihak kelurahan hingga kecamatan, dalam melaksanakan operasi pekat dan operasi penegakan aturan jam belajar malam. "Operasi ini mengedepankan tindakan preemtif dan preventif," kata Yasin, Senin (8/5/2023).
Operasi pekat sendiri, lanjut dia, bertujuan menjaga ketenteraman dan ketertiban umum sekaligus mengecek perizinan tempat hiburan malam yang ada di wilayah Pangkalpinang.
"Operasi pekat adalah salah satu upaya untuk memberikan rasa aman dan kondusif, baik tempat hiburan malam, kos-kosan, hotel akan kita sisir," ujar Yasin.
Ia menambahkan, operasi pekat tersebut menyasar tempat hiburan malam maupun toko kelontong yang menjual miras secara ilegal. Hal ini mengingat konsumsi miras bisa memicu terjadinya tindak kejahatan.
Selain itu, memastikan setiap tempat hiburan memiliki izin dan beroperasi sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan.
"Begitu pula dengan penyisiran tempat kos-kosan yang diduga disalahgunakan, dikhawatirkan menyimpang dari norma agama dan sosial, sekaligus menjadi ajang prostitusi. Dengan demikian penyakit masyarakat dapat ditekan, terutama adanya dukungan masyarakat melalui aduan yang disampaikan," tutur Yasin.
Dia menyebut, pihaknya ditargetkan melakukan 504 kali kegiatan, baik operasi jam belajar malam maupun operasi pekat. "Jadi hal ini akan kita optimalkan terus," ucapnya.
"Jika masih ditemukan kembali pelanggar yang sama, tentunya akan kita berlakukan tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Yasin. (u1)
Perum Bulog Bangka Beri Sanksi Jika Temukan Beras SPHP Dijual di Atas HET, Masyarakat Diminta Lapor |
![]() |
---|
Pemuda di Pangkalpinang Ini Ditangkap Polisi Gegara Ancam Perempuan Pakai Senjata Tajam |
![]() |
---|
Pemkot Pangkalpinang Fokuskan Pengadaan Tanah untuk Sekolah, Sampah, dan Embung |
![]() |
---|
Sosialisasi Pengadaan Tanah di Pangkalpinang, Pembangunan Harus Tanpa Tinggalkan Luka |
![]() |
---|
Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Pangkalpinang, Teguhkan Persatuan, Tolak Radikalisme |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.