Berita Bangka Tengah

Rumah Restoratif Justice Bisa Dianggarkan Melalui APBDes

Kehadiran rumah hukum berkeadilan atau Restoratif Justice (RJ) pada 55 desa dan 7 kelurahan di Bangka Tengah mendapat respon positif dari Bupati

Penulis: Arya Bima Mahendra |
(Bangkapos/Arya Bima Mahendra)
Penandatangan prasasti peresmian rumah Restoratif Justice (RJ) pada 55 desa dan 7 kelurahan di Bangka Tengah, Selasa (30/5/2023). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA -- Kehadiran rumah hukum berkeadilan atau Restoratif Justice (RJ) pada 55 desa dan 7 kelurahan di Bangka Tengah mendapat respon positif dari Bupati Bangka Tengah.

Usai peresmian yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Bangka Belitung, Selasa (30/5/2023), Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menyampaikan bahwa rumah RJ ini adalah juga bagian dari edukasi hukum.

"RJ ini bukan hanya semata-mata kita menyelesaikan (perkara), tapi ini juga adalah wadah untuk kita berkonsultasi, bermusyawarah," kata Algafry, di GSG Bangka Tengah, Koba.

Oleh karena itu, dirinya bersyukur lantaran semua desa dan kelurahan di Bangka Tengah telah dibuat rumah RJ-nya, karena itu akan sangat bermanfaat sekali bagi masyarakat Bangka Tengah.

Lebih lanjut, saat ini rumah RJ yang ada di setiap desa atau kelurahan tersebut masih menginduk di kantor desa atau kelurahan masing-masing.

"Sementara kita masih menempatkan areal kantor desa. Tetapi ke depan nanti bisa kita anggarkan," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI)
Kabupaten Bangka Tengah, Haryono menilai sinergitas dengan Kejaksaan Negeri Bangka Tengah sangat luar biasa.

"Kami tetap selalu berkolaborasi dan adanya rumah RJ ini akan selalu kami dukung sepenuhnya," ucap Haryono.

Dia menerangkan bahwa kedepan operasional terhadap rumah RJ yang ada di seluruh desa di Bangka Tengah itu bisa juga dianggarkan melalui APBDes.

"Kami juga sudah beberapa kali melakukan sosialisasi terkait kerja sama ini untuk bersama-sama mewujudkan Bangka Tengah kedepannya semakin unggul," imbuhnya.

(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved