Adet Minta Pj Gubernur Babel Buktikan Terkait Kabar Maling Besar di Pemprov, Jangan Timbulkan Fitnah

Jika tidak mau membuktikan, saya sebagai ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Babel akan memanggil Pj Gubernur Babel untuk mengklarifikasi...

Bangkapos.com/Cici Nasya Nita
Penjabat ( Pj ) Gubernur Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu, saat diwawancarai awak media. 

Adet Minta Pj Gubernur Babel Buktikan Terkait Kabar Maling Besar di Pemprov, Jangan Timbulkan Fitnah

POSBELITUNG.CO, BANGKA -- Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), Suganda Pandapotan Pasaribu diminta untuk segera membuktikan terkait dugaan maling besar di lingkungan Pemerintah Provinsi Babel. 

Permintaan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel), Adet Mastur, terkait statement (Pj) Gubernur Bangka Belitung Suganda mengenai maling besar di Pemprov, namun hingga saat ini belum jelas kebenarannya.

Pernyataan Pj Gubernur tersebut disampaikan dalam sebuah kesempatan audiensi dengan sejumlah wartawan, Rabu (31/6/2023) lalu. Tetapi, hingga Selasa (6/6/2023), belum ada tindak lanjut dari Suganda.

Padahal ucapan Suganda telah menyita perhatian publik, dari Wakil Ketua DPRD  Babel Beliadi, hingga Ketua Komisi III DPRD Babel, Adet Mastur.

Untuk itu Adet meminta Suganda segera membuktikan dan melaporkan terkait dugaan maling besar di lingkungan Pemerintah Provinsi Babel. 

Sehingga tidak menjadi fitnah di kalangan pejabat pemprov.

"Buktikan dan laporkan segera. Jangan hanya membuat kegaduhan saja. Karena sudah 2 kali Pj Gubernur ini membuat statment seperti ini. Dulu soal THR sebanyak Rp 2 miliar tetapi tidak ada. Sekarang ada maling besar lagi mari dibuktikan," kata Adet Mastur kepada Bangkapos.com, Selasa (6/6/2023). 

Baca juga: Pemilu 2024, Ini 6 Eks Napi Kasus Korupsi, Judi dan Narkoba Daftar Jadi Caleg di DPRD Belitung Timur

Baca juga: 25 Contoh Soal dan Jawaban Pilihan Ganda PAT Ekonomi Kelas 10 Semester 2

Baca juga: Formasi CPNS 2023: Ini 6 Jurusan Berpotensi Lolos, Menpan RB Siapkan 1 Bidang untuk Fresh Graduate

Politikus PDI Perjuangan ini, mengharapkan adanya laporan yang dilakukan Pj Gubernur Babel, sehingga semua terbuka dan tidak ada lagi kegaduhan.

"Mari laporkan kalau ada maling besar jangan hanya beroterika saja, jangan sampai menimbulkan fitnah. Bikin gaduh saja, semua kita dukung jika Pj Gubernur ingin membuka adanya maling besar yang ia sebut dimedia," tegasnya.

Akan Panggil Pj Gubernur Babel Suganda

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Babel itu juga menegaskan akan memanggil Pj Gubernur Babel Suganda terkait pernyataan yang dilontarkan ke publik, terkait dugaan maling besar tersebut.

"Jika tidak mau membuktikan, saya sebagai ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Babel akan memanggil Pj Gubernur Babel untuk mengklarifikasi. Apa yang dia sampaikan di media biar semua terang benderang. Siapa yang malingnya terbuka," pesanya.

Untuk diketahui, maling besar yang dimaksud Sekjen Ombudsman itu adalah pejabat yang terlibat proyek-proyek besar.

Pj Gubernur Babel, Suganda menerima informasi tersebut dari sejumlah pejabat.

"Itu kan informasi (maling besar) dari beberapa kepala  dinas, bahwa ada pejabat yang bermain-main di proyek," kata Suganda saat dihubungi bangkapos.com, Jumat (2/6/2023).

Namun, menurutnya hal itu tidak pernah terendus dan dia akan membukanya.

Baca juga: 60 Contoh Soal dan Kunci Jawaban Pilihan Ganda PAT IPS Kelas 7 Semester 2

Baca juga: 20 Contoh Soal dan Kunci Jawaban PAT Bahasa Inggris Kelas 7 SMP/MTs Semester 2

Baca juga: Biodata Regina Phoenix, Dancer yang Diisukan Dekat dengan Okin Ternyata Hobi Berkuda

Untuk itu, dia akan mengajak aparat penegak hukum untuk menyelusuri laporan kepala  dinas tersebut.

"Sabar lah ya, nanti kita kerja sama dengan aparat hukum, kejaksaan dan polisi pasti akan dukung kita, kita bersihkan lah, supaya bagus Bangka Belitung.

Paling tidak itu untuk mengerem orang agar tidak main-main, akan kita telusuri, harus kita selesaikan," katanya.

Suganda mengimbau agar pejabat-pejabat di lingkungan pemerintah provinsi untuk bekerja dengan baik dan sesuai aturan.

Bila ada temuan, maka Suganda menyerahkan penyelesaiannya kepada aparat penegak hukum (APH).

Suganda Sudah Laporkan Maling Besar di Pemprov Babel ke KPK

Sosok maling besar di pemerintahan provinsi yang disebut-sebut Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung (Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu masih menjadi tanda tanya publik.

Pernyataan adanya maling besar atau pejabat main proyek itu disampaikan Suganda saat sambutan pada audiensi bersama awak media di Rumah Dinas Gubernur, Rabu (31/6/2023) lalu.

Adanya maling besar ini juga telah dilaporkan oleh Sekjen Ombudsman RI ini kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Jakarta, saat kunjungannya, Selasa (6/6/2023) kemarin.

Baca juga: Tulisan Arab Allahumma Sholli ala Muhammad, Dilengkapi Latin dan Artinya

Baca juga: Contoh Soal dan Kunci Jawaban Pilihan Ganda Serta Esai UAS SBdP Tema 8 Kelas 5 SD/MI Semester 2

Baca juga: Contoh Soal dan Kunci Jawaban Pilihan Ganda PAT IPS Kelas 10 SMA

Namun Suganda enggan menjelaskan secara detil bahkan sosok maling besar di pemprov itu, dan dia menyarankan untuk bertanya langsung kepada KPK.

"Tanya KPK, saya laporkan, saya punya hak. Nanti katanya fitnah (kalau dirinya yang menjelaskan-red), tidak boleh kalau belum ada keputusan dari APH," tegas Suganda, Rabu (7/6/2023).

"Hasilnya tanya KPK, masa tanya saya, tugas KPK masa saya campuri," katanya.

Disingung pernyataan mengenai maling besar diragukan publik karena tak ada bukti, Dia tak peduli namun menyarankan untuk melihat ke depannya.

"Biarin aja, nanti lihat saja, yang penting kita aman-aman, Bangka Belitung, tenang-tenang semua," katanya.

Upayanya untuk memberantas korupsi itu diakui Suganda mendapat dukungan dari berbagai pihak dan tak ada perlawanan.

"Gak ada (perlawanan-red), semua mendukung. Saya sebagai pemerintah, saya bertanggungjawab menjaga keuangan, dari sekecil apapun, kalau ada miring-miring saya laporkan, kalian pun harus melaporkan kalau tidak melaporkan kalian terlibat didalamya," kata Suganda.

Wakil Ketua DPRD Dukung Tindakan Bersih-Bersih

Terkait pernyataan Pj Gubernur Bangka Belitung (Babel), Suganda Pandaporan Pasaribu adanya maling besar atau pejabat main proyek, mendapat respon dari Wakil Ketua DPRD Babel, Beliadi.

Beliadi justru mendukung langkah Pj Gubernur Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu.

"Bersih bersih itu saya mendukung. Karena pemerintah yang baik adalah pemerintah yang bersih. Saya mendukung sepenuhnya," kata Beliadi kepada Bangkapos.com, Rabu (7/6/2023) ditemui usai melakukan Rapat Paripurna.

Beliadi menambahkan, terkait Suganda telah mendatangi KPK, menurutnya sudah baik untuk melakukan antisipasi. Karena, ia memahami selaku kepala daerah sering menerima banyak laporan.

"Memang ke KPK ingin melaporkan personal, harus ada alat bukti dan data. Beliau dalam hal ini selaku kepala daerah menerima informasi. Dari berbagai macam pihak, yang membuatnya melakukan antisipasi," terangnya.

Politikus Gerindra ini mengatakan laporan yang disampaikan Pj Gubernur Babel berkaitan dengan kondisi tata kelola pemerintahan di Pemprov Babel. 

Menurutnya, memang menjadi tanggung jawab kepala daerah untuk dapat melakukan pencegahan tindakan korupsi terjadi di pemerintahan.

"Ranahnya informasi yang kita sampaikan, misal saya kepala daerah. Saya harus sampaikan ke KPK, agar KPK ada tindakan pencegahan, penindakan, preventif, dalam rangka beliau menyampikan dari isu yang masuk dari kiri dan kanan. Ada tim berjalan menyelidiki benar atau tidak," terangnya.

Lebih jauh dikatakan Beliadi, tindakan Suganda menyampaikan persoalan daerah ke KPK, tidak membuat KPK langsung menghukum.

"Mungkin tidak menghukum. Tetapi melakukan pencegahan," ujarnya.

Beliadi juga mengatakan, pemerintah dan DPRD tidak melakukan intervensi terkait kinerja KPK dalam upaya menuntaskan kasus korupsi di daerah.

"Kalau itu nanti KPK bekerja, tidak bisa intervensi," terangnya.

Kemudian disinggung, terkait Suganda yang langsung melapor ke KPK tanpa melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) di daerah. Dikatakan Beliadi, masing-masing kepala daerah memiliki pertimbangan dalam upaya membantunya melakukan pengawasan.

(*/Riki Pratama/Cici Nasya Nita)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved