Berita Bangka Tengah

Produk Lempang Kuning Kalengan Bngka Tengah Lulus Masa Uji Simpan 12 Bulan

Inovasi lempah kuning dalam kaleng yang ditelurkan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah telah melewati serangkaian pengujian.

Penulis: Arya Bima Mahendra |
(Bangkapos/Arya Bima Mahendra)
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) Dinas Perikanan Bangka Tengah, Atika Anggraini saat menunjukan produk lempah kuning dalam kaleng, Kamis (8/6/2023). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA -- Inovasi lempah kuning dalam kaleng yang ditelurkan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah telah melewati serangkaian pengujian.

Baru-baru ini, produk yang digagas oleh Dinas Perikanan Bangka Tengah ini baru saja dinyatakan lolos uji masa simpan (masa kadaluarsa produk).

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) Dinas Perikanan Bangka Tengah, Atika Anggraini menyebutkan bahwa produk tersebut bisa disimpan selama 12 bulan atau satu tahun dengan suhu ruangan.

Kepada Bangkapos.com, Kamis (8/6/2023), dia menceritakan bahwa mulanya inovasi lempah kuning dalam kaleng itu tercetus pada tahun 2019 lalu.

"Awalnya kita lakukan seleksi melalui lomba masak serba ikan pada 2019 lalu yang salah satunya adalah lomba resep lempah kuning," kata Atika.

Kemudian didapatlah pemenangnya yakni poklahsar (kelompok pengolah dan pemasar ikan) unggul dari Koba.

Setelah itu, kemudian dicarikan pabrik yang bisa membantu pengemasan dalam bentuk kaleng untuk skala UMKM.

"Pada tahun 2020 sempat terhenti karena kendala covid-19 dan pada tahun 2021, kami difasilitasi oleh Balai Pengkajian Teknologi dan Bahan Alami yang ada di Yogyakarta," jelasnya.

Dia menjelaskan, saat itu dilakukan pengkajian produk selama beberapa tahap mulai dari kadar keamanan pangan dan pengemasan.

"Kebetulan balai yang di Yogyakarta itu juga punya mitra kerja yang khusus menangani pengalengan untuk UMKM. Jadi sambil di kaleng, sambil diuji," sambungnya.

Lalu setelah dinyatakan lolos uji keamanan pangan dari balai tersebut, pada tahun 2022 lalu pihaknya pun menganggarkan untuk memperbanyak produk lempah kuning dalam kaleng itu.

Setelah itu, dibuatlah produk lempah kuning dalam kaleng itu sebanyak 400 kaleng untuk diluncurkan dan diperkenalkan kepada masyarakat.

"Dari 400 kaleng itu, dipotong 80 kaleng untuk pengujian masa simpan dan sisanya untuk dicoba dan dipasarkan dan hasilnya banyak yang menyambut baik," tuturnya.

Lebih lanjut, di tahun 2023 ini, tepatnya dari bulan Januari hingga Mei kemarin, dilakukan uji masa simpan (masa kadaluarsa produk) dan sudah dinyatakan lolos.

"Untuk pengujian masa simpan ini kita lakukan di laboratorium pangan yang ada di Bogor," imbuhnya.

(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved