Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan Belitung Sampaikan Coverage Kepesertaan ke Pj.Gubernur Babel

Pj Gubernur Babel akan mendukung peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Pulau Belitung agar masuk sebagai juara Paritrana di tahun depan.

Editor: Novita
IST/Dokumentasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Belitung
Foto bersama Pj Gubernur Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu, di sela kegiatan Gubernur Langsung Eksekusi Kerja Bersama Membangun Bangka Belitung (Gule Kabung) di Kecamatan Kelapa Kampit, Belitung Timur, Rabu (14/6/2023). Pada kegiatan tersebut, Pj Gubernur Babel mengundang sejumlah instansi vertikal untuk bertemu langsung dengan masyarakat di Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur. Satu di antaranya BPJS Ketenagakerjaan Cabang Belitung di Tanjungpandan. 

BELITUNG - Pejabat (Pj.) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu kembali turun ke desa-desa melalui program Gubernur Langsung Eksekusi Kerja Bersama Membangun Bangka Belitung (Gule Kabung) yang digagasnya pada Rabu (14/6/2023)

Pada kegiatan tersebut, Pj Gubernur Babel mengundang sejumlah instansi vertikal untuk bertemu langsung dengan masyarakat di Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur.

Satu di antaranya BPJS Ketenagakerjaan Cabang Belitung di Tanjungpandan.

Pada kesempatan itu Pj Gubernur Babel menyampaikan kegiatan Paritrana Award yang telah diselenggarakan di Kantor Gubernur pada Senin (12/06/2023) lalu.

Pj Gubernur Babel akan mendukung peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Pulau Belitung agar masuk sebagai juara Paritrana Award di tahun depan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Belitung di Tanjungpandan, Rustina, mengatakan bahwa mulai bulan Maret 2023, dirinya telah mengirimkan secara rutin laporan bulanan Coverage Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk wilayah Kabupaten Belitung dan Belitung Timur.

Jumlah kepesertaan untuk Kabupaten Belitung 18.96 persen dan Kabupaten Belitung Timur 20,53 persen dari angkatan kerja aktif (data BPS) yang ada di masing-masing kabupaten.

Dalam hal ini, masih terdapat pekerjaan rumah (PR) yang harus dikerjakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Belitung maupun Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, agar masyarakat sadar akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dengan mengikuti program dari BPJS Ketenagakerjaan, maka akan mengurangi masyarakat miskin dan juga merupakan salah satu misi pemerintah untuk mengurangi masyarakat miskin.

Adapun yang dimaksud apabila terjadi risiko pekerja meninggal dunia, maka ahli waris akan mendapatkan santuan uang kematian sebesar Rp42 juta.

Selain itu juga, anak yang ditinggalkan bisa mendapatkan beasiswa dengan biaya pendidikan maksimal Rp174 juta.

Jadi tunggu apa lagi? Pekerja harus sadar tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yakni BPJS Ketenagakerjaan, agar pekerja bisa #kerjakeras #bebascemas. (Adv)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved