BPKP Dampingi Pemkab Belitung Timur dalam Pengelolaan Keuangan Daerah
Burhanudin mengatakan nota kesepahaman tersebut merupakan pelaksanaan pembinaan tata kelola keuangan di pemerintah kabupaten
Penulis: Suhendri CC |
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan melakukan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Belitung Timur. Salah satunya, pendampingan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Hal itu tertuang dalam nota kesepahaman antara Pemkab Beltim dengan BPKP Perwakilan Babel tentang Pengembangan Manajemen Pemerintah.
Nota kesepahaman ditandatangani Bupati Beltim Burhanudin dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Babel Faeshol Cahyo Nugroho di ruang kerja Bupati Beltim, Senin (19/6).
Burhanudin mengatakan nota kesepahaman tersebut merupakan pelaksanaan pembinaan tata kelola keuangan di pemerintah kabupaten, dari yang sebelumnya hanya kepada sistem keuangan pemerintah desa (siskeudes) di Kabupaten Beltim, nantinya juga akan diimplementasikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) dengan melakukan pembinaan secara internal oleh BPKP.
Organisasi perangkat daerah yang dimaksud adalah Inspektorat, Bappelitbangda, Bakuda, dan Dinsos PMD Beltim.
Burhanudin juga akan mengundang perangkat desa untuk mendapatkan pembinaan dan pengawasan langsung dari BPKP. "Ini merupakan upaya untuk menekan kesalahan administrasi," kata Aan, sapaan akrabnya, dalam rilis yang diterima bangkapos.com, Senin (19/6/2023).
"Kita berupaya memperbaiki, baik manusianya maupun administrasi. Ini merupakan komitmen pemerintah daerah (pemda) dalam rangka peningkatan kinerja terhadap tata kelola keuangan di daerah," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Faeshol Cahyo Nugroho mengapresiasi komitmen Pemkab Beltim selama ini tentang perbaikan tata kelola keuangan daerah.
"Hari ini kita lakukan penyegaran kerja sama yang sudah terjalin dengan baik selama ini. Harapannya, ke depan kita bisa lebih bagus lagi," kata Faeshol.
Ia berharap, target perbaikan tata kelola keuangan, baik di level desa maupun kabupaten, dapat terealisasi.
"Dengan tercapainya target tata kelola keuangan maka akuntabilitas keuangan dan akuntabilitas kinerja, baik level kabupaten maupun level desa bisa kita tingkatkan," ujarnya.
Selain pendampingan dalam pengelolaan keuangan daerah, yang meliputi perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran, dan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran, nota kesepahaman tersebut juga berisi tentang pendampingan terhadap pengelolaan aset daerah, pengembangan dan implementasi teknologi informasi pada sistem akuntansi keuangan dan aset daerah, pengembangan dan implementasi aplikasi Simda Web (FMIS), pengembangan dan implementasi aplikasi Siskeudes dan Siswaskeudes, serta peningkatan kapasitas aparatur pengawasan intern pemerintah daerah. (*/shi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20230619_Bupati-Belitung-Timur-Burhanudin-melakukan-salam-komando.jpg)