Berita Bangka Selatan

Empat Desa Jadi Kawasan Food Estate

Empat desa di Kabupaten Bangka Selatan, dijadikan kawasan food estate alias lumbung pangan atau daerah ketahanan pangan.

Penulis: Ajie Gusti Prabowo |
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Bangka Selatan, Risvandika 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Empat desa di Kabupaten Bangka Selatan, dijadikan kawasan food estate alias lumbung pangan atau daerah ketahanan pangan. Hal ini untuk mewujudkan kemandirian pangan dalam memenuhi kebutuhan pangan di daerah itu.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DPPP) Kabupaten Bangka Selatan, Risvandika mengatakan, empat desa yang dijadikan food estate itu berada di tiga kecamatan.

Yakni Kecamatan Toboali, Kecamatan Pulau Besar dan Kecamatan Airgegas. Di mana empat desa di kecamatan itu menjadi sentra prioritas penghasil beras.

"Kalau untuk tanaman pangan, khususnya beras itu yang prioritas kita adalah Desa Rias, Desa Serdang, Desa Pergam dan Desa Batu Betumpang. Karena daerah tersebut merupakan food estate," kata dia Risvandika, Selasa (4/7/2023).

Risvandika memaparkan, food estate merupakan konsep pengembangan produksi pangan yang dilakukan secara terintegrasi. Terdiri atas pertanian, perkebunan, serta peternakan di lahan yang luas.

Program pengembangan food estate dijadikan sebagai suatu moda produksi yang terintegrasi dari hulu ke hilir. Kemudian diimplementasikan dengan tujuan mewujudkan kebutuhan pangan.

Menurutnya, program food estate dinilai mampu memberikan perubahan dan menggerakan perekonomian rakyat. Karena selaras dengan tujuannya yakni untuk memaksimalkan hasil pertanian. Tak hanya itu, program ini akan dikembangkan di Desa Batu Betumpang yang ditargetkan sekitar 3.000 hektare.

Di mana saat ini jumlah lahan efektif yang dijadikan sebagai sawah di Bangka Selatan mencapat sekitar 7.000 hektare. Dengan hasil produksi selama satu tahun mencapai 25.000 ton.

"Secara menyeluruh di Bangka Selatan luas lahan efektif yang kita kerjakan kurang lebih seluas 7.000 hektare, dengan hasil produksi beras sekitar 25.000 ton," jelas Risvandika.

Ia menambahkan, ada beberapa desa yang menjadi daerah penyangga program food estate ini. Layaknya di Kecamatan Simpang Rimba, yakni Desa Simpang Rimba, Desa Gudang dan Desa Sebagin.

Sementara di Kecamatan Air Gegas yakni Desa Sidoharjo. Sedangkan di Kecamatan Lepar yakni ada Desa Tanjung Labu dan Desa Penutuk.

Beberapa daerah itu juga menjadi fokus pemerintah untuk pengembangan program food estate. Pasalnya dalam setahun beberapa wilayah itu dapat sampai dua kali masa panen padi. Oleh karena itu, pihaknya akan mengoptimalkan pengelolaan sawah di desa tersebut supaya semakin baik.

"Kalau untuk saat ini daerah penunjang daerah penunjang Desa Penutuk dan Tanjung Labu itu bisa menyamai Desa Rias, yaitu dua kali panen. Sedangkan untuk yang di daerah penunjang selain, Desa Serdang itu satu kali panen dalam satu tahun," ujarnya.

Melalui program food estate diharapkan kawasan sawah bisa menjadi lebih maju, terarah dan hasilnya dapat terukur. Maka dari itu, perencanaan dan perhitungan harus dilakukan dengan seksama.

"Harapannya kesejahteraan masyarakat terutama petani, dan kemandirian pangan di daerah Kabupaten Bangka Selatan dapat tercapai," pungkas Risvandika. (u1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved