Pos Belitung Hari Ini

Honorer Tidak Galau Lagi, Pemerintah Batalkan Rencana PHK Massal Tenaga Kontrak

Honorer atau tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini baru saja mendapatkan kabar gembira.

Editor: Kamri
Dok. Posbelitung.co
Pos Belitung Hari Ini edisi 8 Juli 2023 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Bangka Belitung, Susanti.

“Untuk kebijakan terkait honorer, kita masih menunggu kebijakan pemerintah pusat melalui Menpan RB, terkait tindak lanjut penyelesaian surat edaran menpan RN Nomor Surat Edaran nomor B/165/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” ujar Susanti kepada Bangka Pos, Jumat (7/7/2023).

Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), jumlah honorer dengan biaya APBD yang terdata sejumlah 3.965 orang.

Dia menambahkan pemprov membuka seleksi untuk PPPK, dengan kuota berjumlah ratusan.

Pada tahun ini akan diusulkan ke Menpan RB berjumlah 577 dengan rincian usulan 521 untuk PPPK Jf Guru, 24 untuk JF Tenaga Kesehatan dan 32 untuk JF tenaga teknis.

Serupa disampaikan, Kepala BKPSDMD Bangka Tengah, Risaldi Adhari.

Ia menyebutkan sampai sekarang pihaknya belum mendapatkan surat apapun terkait hal tersebut.

“Kalau statement Menpan RB mungkin iya memang ada pembatalan penghapusan honorer, tapi secara formil itu belum ada,” ungkap Risaldi, Jumat (7/7/2023).

Ia mengaku belum berani memberi statement kepastian apakah benar ada pembatalan penghapusan honorer atau tidak.

Apalagi kata Risaldi, sampai saat ini pihaknya belum menerima surat tertulis dalam bentuk apapun, baik surat edaran maupun surat keputusan.

Kendati demikian, menurutnya jika pembatalan penghapusan honorer benar-benar terjadi, maka itu merupakan kabar bagus.

“Terutama bagi kawankawan honorer karena punya kepastian hukum bahwa mereka tidak akan dikeluarkan,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga tidak akan kebingungan karena tentunya ada perasaan tidak nyaman jika harus memecat para honorer.

“Perasaan yang seperti itu kan yang harus kita jaga,” tukasnya.

Lanjut Risaldi, anggap saja ada 1.000 honorer yang harus dipecat dan misalnya hanya 250 orang yang tertampung bekerja di tempat lain, berarti masih banyak yang akan menganggur.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved