Demo Sawit di Belitung

Demo Sawit di Belitung, Ketua DPRD Disoraki Demonstran karena Pernah Janji Bentuk Pansus

Situasi memanas ini bahkan harus ditengahi Anggota DPRD Syamsir, yang meminta demonstran untuk mendengarkan Ketua DPRD Belitung berbicara.

Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Novita
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
Ketua dan Anggota DPRD Belitung saat menemui massa demo perusahaan sawit di halaman Kantor DPRD Belitung, Senin (10/7/2023). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Ketua DPRD Kabupaten Belitung Ansori beserta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Belitung menemui para pengunjuk rasa yang menuntut hak buntut polemik dengan perusahaan sawit PT Foresta Lestari Dwikarya, Senin (10/7/2023).

Namun saat tengah menyampaikan sambutannya, Ansori justru diteriaki massa "berbohong" lantaran sempat menjanjikan untuk membentuk pansus (panitia khusus) penyelesaian polemik tersebut.

"Usa bebulak Pak, usa bebulak (jangan berbohong Pak, jangan berbohong, red)," teriak pendemo di halaman Kantor DPRD Kabupaten Belitung, Senin (10/7/2023).

Baca juga: Demo Sawit di Belitung, Pendemo Tutup Akses PT Foresta Jika Tuntutan Plasma 20 Persen Tak Dipenuhi

Situasi memanas ini bahkan harus ditengahi Anggota DPRD Syamsir, yang meminta demonstran untuk mendengarkan Ketua DPRD Belitung berbicara.

Sempat terpotong interupsi demonstran, Ansori pun melanjutkan kembali orasinya.

Ia bahkan mengatakan kepada masyarakat bahwa dirinya pun berasal dari Kecamatan Membalong.

Menurutnya, memperjuangkan hak masyarakat, terutama sesuai tuntutan permintaan 20 persen lahan dari HGU perusahaan sawit tersebut, terus diupayakan.

Baca juga: Demo Sawit di Belitung, Bupati Siap Perjuangkan Tuntutan Masyarakat Soal 20 Persen Lahan Plasma

"Bukan hanya hari ini, sudah lima bulan yang lalu. Sudah sampai, desa dan BPD sudah datang, kita masih bantu juga," kata Ansori.

Massa lantas mempertanyakan pembentukan pansus yang tak kunjung terbentuk.

"Kalian pikir pansus itu gampang," ujar Ansori yang disambut teriakan massa.

"Bukan tidak mau pansus, semua mekanisme kita jalani, emang mau pansus hari ini bisa langsung pansus. Ada mekanisme yang harus dijalani sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD. Itu pun hasilnya bisa satu tahun, paling cepat enam bulan," ucapnya.

Koordinator lapangan aksi, Martoni kemudian mempertanyakan soal kejelasan izin HGU PT Foresta Lestari Dwikarya.

Baca juga: Demo Sawit di Belitung, Massa Unjuk Rasa di Kantor Bupati Belitung, Buntut Polemik dengan PT Foresta

"Kami ingin tahun dari 12 ribu HGU di Membalong, masak hanya seribu yang selesai izinnya. Kami menuntut 20 persen, bukan hanya kami, tapi pemerintah juga dibohongi (PT Foresta Lestari Dwikarya, red)," kata Martoni.

(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved