Berita Bangka

Wahyu Curi Ponsel Tertinggal di ATM

Wahyu diamankan setelah diduga sebagai pelaku pencurian ponsel jenis Iphone 13 Pro Max yang tertinggal di salah satu mesin ATM BCA di Sungaliat.

Penulis: Ajie Gusti Prabowo |
Bangkapos.com/Deddy Marjaya
Tim Kelambit Buser Polres Bangka memperlihatkan pelaku pencurian handphone iPhone 13 Pro Max, Senin (11/7/2023). 

SUNGAILIAT, POSBELITUNG.CO - Tim Kelambit Buser Polres Bangka membekuk Wahyu Nurkholik (25), Senin (10/7) malam. Wahyu diamankan setelah diduga sebagai pelaku pencurian ponsel jenis Iphone 13 Pro Max yang tertinggal di salah satu mesin ATM BCA di Sungaliat.

Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Rene Zakharia mengatakan, kejadian ini berawal saat korbannya, yang merupakan warga Desa Deniang Kecamatan Riausilip mendatangi mesin ATM di Kantor Bank BCA Cabang Sungaliat, Kamis (22/6). Korban yang sibuk bertransaksi di ATM tak sadar meletakan handphone miliknya di atas mesin ATM.

Setelah meyelesaikannya, korban pergi dan handphone tertinggal. Korban baru sadar setelah meninggalkan Kantor BCA. Namun saar kembali untuk mengecek handphone milknya tersebut sudah raib.

"Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Bangka. Saat itu korban melaporkan kerugian mencapai Rp20.300.000 akibat kehilangan handphone itu," ujar Rene, Selasa (11/7).

Diakuinya, Tim Kelambit Buser Polres Bangka yang dipimpin oleh Ipda Mario Tambunan melakukan penyelidikan dengan mendatangi Kantor BCA Cabang Sungaliat dan meminta keterangan saksi maupun korban. "Kasus ini mendapatkan titik terang setelah berhasil mengungkap ciri-ciri pelaku yang mengambil handphone milik korban," jelasnya.

Ia menjelaskan, pelaku akhirnya berhasil dibekuk saat sedang asyik nongkrong di salah satu warung kopi di Air Ruay Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka. "Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui mengambil handphone yang tertinggal di mesin ATM di Kantor BCA Cabang Sungaliat. Handphone tersebut kemudian ia simpan di kediamannya," katanya.

Ia memastikan, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan terkait tindakan membawa kabur handphone yang tertinggal di ATM. (die)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved