Berita Pangkalpinang

Jadi Kurir Narkoba, Dua Pemuda di Pangkalpinang Diringkus Tim Kalong

Diketahui penangkapan terhadap Apri Ferdiansyah dan Rere Alzoma, terjadi di daerah depan Gereja GPK kelurahan Pasir Garam

Istimewa
Kedua pelaku tindak pidana narkotika, saat diamankan tim Kalong Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Miris masih berusia muda dua pelaku yakni Apri Ferdiansyah (20) dan Rere Alzoma (18), justru harus diringkus tim Kalong Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang.

Keduanya berhasil ditangkap tim Kalong pada Rabu (12/7/2023) sekitar pukul 22.00 wib kemarin, lantaran kedua pelaku terjerat kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Diketahui penangkapan terhadap Apri Ferdiansyah dan Rere Alzoma, terjadi di daerah depan Gereja GPK kelurahan Pasir Garam, Kota Pangkalpinang.

Kasat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Antoni Saputra mengatakan, saat dilakukan penangkapan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabi dari kedua pelaku.

"Saat digeledah anggota menemukan narkotika jenis sabu satu paket ukuran kecil, dari sinilah tim pun melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya," ujar AKP Antoni Saputra, Kamis (13/7/2023).

Benar saja, saat tim Kalong melakukan pengembangan ke Jalan Lidah Tanah, Kelurahan Air Hitam, pihaknya pun berhasil menemukan paket lainnya dengan jumlah yang lebih banyak dibandingkan pada lokasi pertama.

"Di lokasi kedua tim menemukan narkotika jenis sabu sebanyak 44 paket yang dibungkus plastik bening ukuran kecil, jadi untuk barang bukti ini total ada 45 paket siap edar," jelasnya.

Saat dilakukan interogasi terhadap kedua pelaku, terungkap keduanya yang berperan sebagai kurir sudah sering melakukan transaksi barang haram tersebut.

"Dari pengakuan mereka ini sudah dari sekitar satu tahun, berada di dunia narkotika ini. Kalau untuk transaksi ini juga sudah sering mereka lakukan, kalau lima kali itu lebih kata mereka," ucapnya.

Total narkotika jenis sabu seberat 14,48 gram, satu unit handphone dan satu unit sepeda motor, dijadikan barang bukti terhadap keduanya.

"Untuk saat ini pelaku dan barang bukti, sudah kita amankan dan berada di Polresta Pangkalpinang untuk menjalani proses hukum," ungkapnya.

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy).

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved