Fahmi Husaeni Batal Ceraikan Anggi, Ternyata Masih Ingin Status di KTP Bujangan Bukan Duda

Fahmi Husaeni, pengantin Bogor yang ditinggal kabur istrinya Anggi Angraeni sehari setelah menikah batal menceraikannya.

via TribunBogor
Kolase foto Fahmi Husaeni bersama Anggi Anggraeni dan Teh Nde. 

POSBELITUNG.CO -- Fahmi Husaeni, pengantin Bogor yang ditinggal kabur istrinya Anggi Angraeni sehari setelah menikah batal menceraikannya.

Namun, pria asal Rancabungur, Kabupaten Bogor ini bukan ingin melanjutkan rumah tangganya, tetapi ingin statusnya tetap menjadi bujangan.

Pasalnya, Fahmi Husaeni belum sempat malam pertama atau masih 'segel' karena istrinya pergi sehari usai akad nikah.

Seperti diketahui, kisah Fahmi yang ditinggal kabur istri setelah akad nikah menemui mantan pacar belum lama ini viral dimedia sosial.

Setelah Anggi ditemukan, Fahmi dikabarkan mengunggat cerai Anggi secara resmi ke Pengadilan Agama Cibinong.

Namun baru-baru ini Fahmi mendadak dikabarkan batal menggugat cerai Anggi.

Adapun alasan Fahmi batal gugat cerai Anggi Anggraeni karena alasan status di KTP-nya.

Baca juga: Biodata Tibrata Putra Sambo yang Lolos Akademi Kepolisian 2023, Jadi Penerus Ayah di Polri

Baca juga: Cek Harga HP OPPO Terbaru Juli 2023, OPPO A17 RAM 4GB/64GB Turun Rp200 Ribu

Baca juga: Viral Tangis Mahasiswa Teknik Universitas Lampung Ini Pecah saat Wisuda usai Kuliah 14 Semester

Hal itu diungkapkan kuasa hukum Fahmi Husaeni Ojat Sudrajat di Youtube Kang Dedi Mulyadi dikutip Rabu (26/7/2023).

Fahmi Husaeni rupanya tidak ingin apabila status di KTP-nya tertulis duda.

Fahmi pilu, baru sehari nikah kini istrinya hilang misterius Fahmi pilu.
Fahmi pilu, baru sehari nikah kini istrinya hilang misterius Fahmi pilu. (SERAMBINEWS.COM/(TikTok @user2125150047019))

Kendati begitu, Fahmi ingin statusnya tetap bujangan.

"Jadi nanti status Fahmi tetap bujangan ya?" tanya Kang Dedi.

"Iya di KTP-nya, tidak boleh jadi duda," imbuh Ojat.

Keinginan Fahmi ini bisa dipenuhi dengan satu syarat, yakni, dengan mengajukan pembatalan pernikahan kepada Pengadilan Agama.

"(Fahmi) bisa mengajukan permohonan pembatalan pernikahan, karena dia nggak ngapa-ngapain," jelas Ojat, dikutip dari YouTube Kang Dedi, Rabu (26/7/2023).

Diungkapkan Ojat, dalam permohonan pendaftaran pernikahan Fahmi dan Anggi sebelumnya, status si istri sebagai termohon.

Sehingga, posisi Fahmi sebagai pemohon bisa membatalkannya.

Baca juga: Contoh Soal dan Kunci Jawaban Seni Budaya & Prakarya Kelas IV SD Kurikulum Merdeka, Tema Ragam Seni

Baca juga: Kalender 2023, Daftar Tanggal Merah Juli 2023, Lengkap Libur Nasional dan Hari Besar Internasional

Baca juga: Harga HP Oppo di Juli 2023: OPPO A57, OPPO Reno8 Pro hingga OPPO Find X5 Pro,

"Termohonnya Anggi, kami minta dibatalin pernikahannya," tambah Ojat.

Lebih lanjut Ojat berkeyakinan, keinginan Fahmi tersebut bisa terwujud lantaran kliennya memiliki bukti kuat adanya penipuan yang dilakukan Anggi.

"Ada unsur penipuan," imbuhnya lagi.

Kolase foto Fahmi Husaeni bersama Anggi Anggraeni dan Teh Nde.
Kolase foto Fahmi Husaeni bersama Anggi Anggraeni dan Teh Nde. (via TribunBogor)

Adapun unsur penipuan itu yakni Anggi Anggraeni ternyata masih memiliki kekasih saat menikah dengan Fahmi Husaeni.

Pasalnya, sebelum menikah dengan Fahmi, Anggi mengaku sendiri namun ternyata Anggi kabur dengan alasan menemui mantan pacarnya.

"Ad dong, ternyata dia (istri Fahmi,red) punya pacar yang intim, kan pengakuannya sendiri. Buka dibawa lari tapi itu perempuannya yang nyamperin," kata pengacara Fahmi.

Ia menjelaskan, ada pasal yang mengatur soal pembatalan perkawinan yakni Pasal 72 ayat 2 tentang kompilasi hukum islam.

Dalam hal ini, dikatakan seorang suami bisa mengajukan pembatalan perkawinan apabila terjadi penipuan waktu berlangsungnya perkawinan.

"Seorang suami atau istrri dapat mengajukan permohonan pembatalan perkawinan apabila pada waktu berlangsungnya perkawinan terjadi penipuan atau salah sangka mengenai diri suami atau istri. Itu ada penipuan, ketidakterbukaan, ada keragu-raguan, itu terjadi," jelas Ojat kembali.

Kendati demikian, dari pembatalan pernikahan ini, Fahmi masih berhak atas status bujangan di KTP-nya nanti.

Baca juga: Biodata Henri Alfiandi, Kepala Basarnas yang Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi oleh KPK

Baca juga: 60 Contoh Soal dan Kunci Jawaban Pilihan Ganda PAT IPS Kelas 7 Semester 2

Baca juga: Jangan Panik, Ini Cara Membuka HP OPPO yang Terkunci atau Lupa Kata Sandi dengan Panggilan Darurat

"Tidak boleh jadi duda (di KTP)." pungkasnya.

Menurutnya, proses sidang akan digelar setelah 14 hari dilakukan pendaftaran ke Pengadilan Agama.

"Insya Allah satu kali sidang lah langsung putus. Sekarang daftar dulu, 14 hari ada sidang, lalu kita dipanggil lagi buat putusan," terangnya.

Fahmi Husaeni Ceraikan Anggi, Istri yang Kabur Temui Mantan Pacar Sehari Setelah Dinikahi Fahmi
Fahmi Husaeni Ceraikan Anggi, Istri yang Kabur Temui Mantan Pacar Sehari Setelah Dinikahi Fahmi (Kolase Tribun Jateng)

Teh Nde Cemburui Sosok ini

Di sisi lain, Teh Nde, yang kini didekati Fahmi Husaeni tampaknya cemburu saat melihat ada staf desa yang akan dijodohkan dengan pria tersebut.

Meski begitu, Teh Nde juga bingung karena ia sendiri diketahui memiliki pacar.

Namun sang pacar itu tak kunjung datang ke rumahnya untuk membuktikan keseriusan.

Untuk itu, Teh Nde yang merupakan ojol wanita asal Purwakarta itu mengulur jawaban lamaran Fahmi hingga 10 Agustus 2023.

Sebab sang kekasih berjanji akan melamar Teh Nde pada tanggal tersebut.

Dedi Mulyadi. dilansir dari Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, Selasa (25/7/2023) mempertanyakan apa yang jadi alasan Teh Nde sangat mencintai pacarnya.

"Ya karena dia menerima aku apa adanya, dia nerima anak aku," jawab Teh Nde.

"Gimana sayang? Anak kamu disekolahin sama kamu, cari duit dari ngojol," kata Dedi Mulyadi.

"Perhatian pak, kadang ngebantu juga," lanjut Teh Nde.

"Harusnya kalau lakinya bujang, biaya anak-anak kamu diambil alih. Ini kan enggak, datang ke orangtua juga enggak. Terus cirinya apa coba? Bingung kan? Karena kamunya bogoh banget, karena dia ganteng," kata Dedi Mulyadi.

Mendengar itu, Teh Nde pun hanya terdiam sambil tersenyum malu.

"Enggak juga sih, ketemu juga jarang," jawabnya lagi.

Kabar terbaru Fahmi Husaeni, pengantin yang ditinggal kabur Anggi Anggraeni sehari setelah menikah tak jadi menggugat cerai sang istri.
Kabar terbaru Fahmi Husaeni, pengantin yang ditinggal kabur Anggi Anggraeni sehari setelah menikah tak jadi menggugat cerai sang istri. (Tiktok/fahmi_h07_ / TribunnewsBogor.com)

Kemudian Dedi Mulyadi memastikan keseriusan Teh Nde soal tanggal penentuan nanti di 10 Agustus.

"Kalau 10 Agustus dia gak dateng gimana?," tanya Kang Dedi.

"Yauda mau cari yang baru," jawab Teh Nde.

Dedi Mulyadi pun mengingatkan Teh Nde kalau Fahmi juga banyak yang ingin menjodohkan dengan wanita lain.

"Kita cari yang baru ke Bogor. Nanti Fahmi keburu kerebut lho, soalnya banyak yang ingin menjodohkan dengan Fahmi staf Desa Ciasem," kata Kang Dedi sambil tertawa.

"Yang kemaren dateng ke Lembur pakuan, Teh Nde juga lihat," kata kameramen Dedi.

"Nde kayanya cemburu sama dia ya?," tanya Dedi Mulyadi lagi.

"Kayaknya Pak, masih gadis itu mah," jawab kameramen lagi memanasi Teh Nde.

Lalu Dedi Mulyadi pun menanyakan sosok Fahmi di mata Teh Nde.

"Fahmi sosok laki-laki seperti apa?," tanya dia.

"Baik, kayaknya dewasa," jawab Nde.

"Fahmi itu tipe laki-laki sabar, jarang laki-laki punya kesabaran kayak Fahmi itu. Fahmi mah sabar banget. Mudah-mudahan ya, walaupun terus-terusan katanya punya pacar, tapi karena sampai sekarang gak ada kejelasan melamar, mudah-mudahan berjodoh," pungkasnya.

(*/ TribunJatim.com/ TribunSumsel.com/)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved