Profil Artis

Biodata Karenina Maria Anderson, Model Profersional yang Terjerat Narkoba, Konsumsi Ganja

Karenina Maria Anderson ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti menggunakan dan memiliki narkoba jenis ganja seberat 4,1 gram dan 0,3 gram...

Instagram/@kareninaanderson
Profil Karenina Anderson, artis sekaligus model yang ditangkap terkait narkoba. 

POSBELITUNG.CO -- Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan aktris peran Karenina Maria Anderson sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika.

Karenina Maria Anderson ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti menggunakan dan memiliki narkoba jenis ganja seberat 4,1 gram dan 0,3 gram.

Karenina diamankan di kediamannya di Jalan Daksa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (31/7/2023).

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Ardhy mengungkap alasan Karenina Maria mengonsumsi narkoba jenis ganja.

Kata Ardhy, alasan Karenina Maria mengonsumsi narkoba karena mengalami depresi.

"Untuk saudari K ini memang ada riwayat kesehatan, dia setelah kita cek ternyata ada penyakit insomnia, depresi juga, dan juga mengalami masalah gangguan di depresi ya, ada depresi sedikit," ujar Ardhy di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Rabu (2/8/2023).

Selain depresi, alasan lain dia mengonsumsi narkoba karena ada masalah keluarga.

Baca juga: Biodata Rocky Gerung, Ternyata Pernah Mengajar Belasan Tahun di Universitas Indonesia

Baca juga: Biodata Briptu Tiara Nissa, Polisi Indonesia yang Dinobatkan Lulusan Terbaik Akpol Turki

Baca juga: Kurikulum Merdeka, Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Bab 5 Halaman 122-123, Dua Ketrampilan

"Dan mungkin ada masalah keluarga sedikit," kata Ardhy.

Sebagai informasi, Karenina ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Polres Metro Jakarta Selatan rilis kasus narkoba yang jerat artis Karenina Maria Anderson, Rabu (2/8/2023).
Polres Metro Jakarta Selatan rilis kasus narkoba yang jerat artis Karenina Maria Anderson, Rabu (2/8/2023). (Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah/Instagram @kareninaanderson)

Saat menangkap Karenina, polisi mengamankan barang bukti ganja 4,1 gram ganja dan satu linting ganja dengan berat 0,3 gram.

Di depan publik, Karenina juga meminta maaf.

Karenina mengakui bahwa perbuatannya saat ini bukan contoh yang baik untuk masyarakat, terutama anak-anaknya.

Ia berharap kejadian ini bisa menjadi turning point agar hidupnya menjadi lebih baik ke depan.

Atas apa yang terjadi ia meminta maaf kepada anak, Suami dan keluarga.

"Saya mau mengucapkan permintaan maaf sebesar-besarnya untuk masyarakat indonesia," ucap Karenina Maria Anderson di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved