Arto Bercucuran Air Mata saat Orasi di Kantor Bupati Belitung: Dulunya Kami Berkebun, Kini Dirampas

Suaranya sampai tercekat menceritakan penderitaan yang dialami. Sambil menunjuk kakinya yang bersandal jepit, Arto berseru bahwa masyarakat yang ...

Pos Belitung / Adelina
Orasi massa pendemo sambil mengangkat sandal jepit di Halaman Kantor Bupati Belitung, Kamis (10/8/2023). 

Audiensi Bupati Belitung dengan perwakilan masyarakat yang mulai sekira pukul 12.30 WIB, dalam waktu sekitar 1,5 jam belum rampung sehingga membuat massa memanas. 

Masyarakat pengunjuk rasa yang semula bertahan untuk menemui Bupati Belitung Sahani Saleh pun gagal menemui orang nomor satu di Belitung itu.

Sampai massa bubar, pria yang akrab disapa Sanem ini tak keluar menemui para demonstran. 

Masyarakat tujuh desa yang melakukan aksi demo di Halaman Kantor Bupati Belitung akhirnya pulang sekira pukul 15.00 WIB.

Sekitar lima jam menggelar aksi unjuk rasa lanjutan polemik dengan PT Foresta Lestari Dwikarya, massa akhirnya bubar setelah dibujuk korlap masing-masing desa. 

"Untuk hasil, setelah audiensi walaupun audiensi sangat memakan waktu karena bupati setelah kami surati untuk orasi hari ini agar mengundang dinas terkait, BPN, DPRD, dan forkopimda ternyata mereka belum dihadirkan. Makanya memakan waktu lama sehingga masyarakat tidak tahan menunggu terlalu lama sehingga sempat terjadi gesekan," ujar Perwakilan Korlap, Martoni. 

Sebelumnya, dalam audiensi yang turut dihadiri oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Belitung Destika Efenly dan Kepala BPN Belitung Achmad Syaikhul ini ditemukan sejumlah fakta pasca uji petik yang sempat dilakukan Minggu (30/8/2023). 

Martoni menjelaskan, Kepala BPN menyatakan di lahan-lahan yang uji petik kemarin benar-benar perusahaan melakukan kesalahan. Seperti kebun kelapa sawit yang berada di luar hak guna usaha (HGU) PT Foresta Lestari Dwikarya, termasuk adanya penyerobotan lahan di atas sertifikat masyarakat. 

"Hasil hari ini yang kami dapat dari audiensi tadi bahwa BPN telah menyatakan bahwa perusahaan telah salah dalam hal ini," katanya. 

Soal rencana penutupan perusahaan PT Foresta, ia mengatakan sementara waktu pihaknya tidak akan menutup perusahaan ataupun penyetopan pabrik. Meski begitu, pihaknya meminta agar Bupati Belitung dan tim yang telah dibentuk agar sesegera mungkin melakukan uji petik. 

Hal tersebut lantaran masyarakat mencurigai beberapa lahan di jalan masuk perusahaan berada di luar HGU. Sehingga apabila terbukti bahwa lahan tersebut di luar HGU, Martoni menyebut akan memakai hukum adat atau cara adat untuk menutup jalan tersebut karena itu jalan tanah adat masyarakat. 

"Kami tidak ada rencana aksi lanjutan apabila pemerintah segera mengurus permasalahan ini. Untuk sampai saat ini sampai nanti, harapan saya, bupati bisa bekerja sama dengan kami untuk melakukan uji petik. Karena apabila diulur-ulur bukan tidak mungkin masyarakat terpancing lagi," katanya. 

"Mohon kerjasamanya kepada bapak bupati, dinas terkait lainnya yang salah satu tim dibentuk bupati berdasarkan SK Bupati, bahwasanya secepat mungkin agar segera menurunkan tim untuk melakukan uji petik kembali," ucapnya.

(*/Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari) 

Sumber: Pos Belitung
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved