Demo Sawit di Belitung
BPN Belitung Temukan Lokasi Kebun Sawit Perusahaan di Luar HGU
Kepala BPN Belitung, Akhmad Syaikhul mengatakan terkait adanya kebun perusahaan di luar HGU perlu pendalaman lebih lanjut.
Penulis: Adelina Nurmalitasari |
"Karena kewajiban pemegang HGU untuk memasang tanda batas. Apabila memasang di luar batas, berarti ada, monggo lah pak Martoni (korlap) lebih paham," sambung Syaikhu.
Korlap aksi demo sawit PT Foresta, Martoni mengatakan pihaknya menemukan patok-patok BPN terpasang tak sesuai dengan batas HGU. Bahkan masyarakat menduga bahwa pihak perusahaan memasang patok batas HGU di jalan masuk kebun perusahaan.
Padahal lokasi jalan masuk kebun perusahaan itu berada di luar HGU, sehingga lahan tersebut termasuk dalam tanah adat masyarakat Aik Gede dan Kembiri.
"Kami punya hak atas tanah adat kami, apabila mereka ingin melewati jalan tersebut karena itu di luar HGU, kami punya hak apabila sudah dinyatakan BPN untuk menghentikan mobil mereka. Karena mereka melakukan sesuatu hal di luar kewajiban mereka," ujar Martoni.
"Kalau memang lahan mereka silakan, kalau tanah adat kami harus dikoordinasikan kembali. Kembalikan ke masyarakat agar tidak ada bahasa merugikan masyarakat," tegas dia.
(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)
| Satu Jam Audiensi dengan Bupati Belitung, Perwakilan Warga Aksi Damai Konflik PT Foresta Tak Puas |
|
|---|
| Aksi Teatrikal Potong Pohon Sawit Warnai Aksi Damai Buntut Konflik Warga Membalong dan PT Foresta |
|
|---|
| Aksi Damai Demo Sawit Hari Ini di Belitung, Ini Penjelasan Bupati Belitung saat Temui Massa |
|
|---|
| Tim Penyelesaian Konflik PT Foresta Bentukan Pj Gubernur Sebelumnya Telah Surati Kementerian ATR/BPN |
|
|---|
| Bupati Belitung Bahas Soal Kewenangan saat Temui Massa Aksi Damai Buntut Konflik dengan PT Foresta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/1008-demo-sawit-foresta.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.