Demo Sawit di Belitung

BPN Belitung Temukan Lokasi Kebun Sawit Perusahaan di Luar HGU

Kepala BPN Belitung, Akhmad Syaikhul mengatakan terkait adanya kebun perusahaan di luar HGU perlu pendalaman lebih lanjut.

Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
Massa yang berdemo di Halaman Kantor Bupati Belitung, Kamis (10/8/2023). 


"Karena kewajiban pemegang HGU untuk memasang tanda batas. Apabila memasang di luar batas, berarti ada, monggo lah pak Martoni (korlap) lebih paham," sambung Syaikhu. 

 

Korlap aksi demo sawit PT Foresta, Martoni mengatakan pihaknya menemukan patok-patok BPN terpasang tak sesuai dengan batas HGU. Bahkan masyarakat menduga bahwa pihak perusahaan memasang patok batas HGU di jalan masuk kebun perusahaan. 


Padahal lokasi jalan masuk kebun perusahaan itu berada di luar HGU, sehingga lahan tersebut termasuk dalam tanah adat masyarakat Aik Gede dan Kembiri.


"Kami punya hak atas tanah adat kami, apabila mereka ingin melewati jalan tersebut karena itu di luar HGU, kami punya hak apabila sudah dinyatakan BPN untuk menghentikan mobil mereka. Karena mereka melakukan sesuatu hal di luar kewajiban mereka," ujar Martoni. 


"Kalau memang lahan mereka silakan, kalau tanah adat kami harus dikoordinasikan kembali. Kembalikan ke masyarakat agar tidak ada bahasa merugikan masyarakat," tegas dia.

(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari) 

 

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved