Demo Sawit di Belitung

Dua Orang Polisi Jadi Korban saat Unjuk Rasa Polemik Masyarakat dengan PT Foresta Lestari Dwikarya

Dua orang aparat kepolisian dari Polres Belitung menjadi korban pada unjuk rasa polemik masyarakat dengan PT Foresta Lestari Dwikarya.

|
Penulis: Disa Aryandi | Editor: Novita
Posbelitung.co/Disa Aryandi
Anggota Polres Belitung, Ipda Alammsyah, mengalami luka pada bagian pelipis mata saat mengamankan unjuk rasa polemik masyarakat dengan PT Foresta Lestari Dwikarya di halaman kantor Bupati Belitung, Kamis (10/8/2023). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Dua orang aparat kepolisian dari Polres Belitung menjadi korban pada unjuk rasa polemik masyarakat dengan PT Foresta Lestari Dwikarya di halaman Kantor Bupati Belitung pada Kamis (10/8/2023).

Dua orang polisi itu menjadi korban pada saat mengamankan aksi unjuk rasa.

Tiba-tiba sekitar pukul 12.30 WIB, situasi demonstrasi ricuh dan aparat kepolisian berupaya mengamankan situasi.

Namun saat itu pula, tiba-tiba ada batu yang melayang hingga mengani satu orang polisi, yakni Ipda Alammsyah.

Baca juga: Hingga Pukul 14.37 WIB, Bupati Belitung Belum Terlihat Temui Massa Pendemo PT Foresta

Ia terkena lemparan batu pada bagian pelipis mata sebelah kiri.

Selain pelipis mata, tangan Ipda Alammsyah terkilir.

Sedangkan satu orang anggota polisi lagi, yang menjadi korban yaitu Bripka Edi Gunawan.

Bripka Edi Gunawan mengalami luka lecet dan terkilir pada bagian dengkul kaki kanan

Kapolres Belitung AKBP Didik Subiyakto mengatakan untuk anggota yang menjadi korban tersebut, sekarang ini sedang melaksanakan visum.

"Selanjutnya nanti akan kami laporkan kepada pimpinan, untuk tindaklanjut selanjutnya," ucap Didik kepada Posbelitung.co, Kamis (10/8/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS: Masyarakat Terdampak PT Foresta Kembali Berunjuk Rasa di Kantor Bupati Belitung

Untuk proses lebih lanjut, kata dia, mengarah kepada proses hukum tetap ada apabila yang bersangkutan membuat laporan resmi.

"Itu tetap diterima, karena walaupun kami polisi, kami sebagai masyarakat juga. Kalau merasa kami dianiaya atau dirugikan harus laporan," ucapnya.

(Posbelitung.co/Disa Aryandi)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved