Nelayan Hilang Ditemukan

Hasan Ditemukan Nelayan 2 Mil dari TKP

Hasan ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia mengambang sekitar 2 mil dari lokasi  hilang.

Penulis: Deddy Marjaya |
Bangka Pos / Deddy
Tim SAR gabungan menutup Operasi pencarian di Pos Terpadu di Pantai Rambak Kamis (10/8/2023) setelah korban behasil ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA -- Tim SAR menutup operasi pencarian setelah  ditemukannya Hasan (64), korban hilang di laut, karena kapal nelayan milknya ditabrak tongkang, Kamis (10/8/2023).

Hasan ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia mengambang sekitar 2 mil dari lokasi  hilang.

Hasan ditemukan oleh nelayan yang sedang beraktifitas.

Baca juga: BREAKING NEWS : Hasan, Nelayan Korban Tabrakan Tongkang Ditemukan Meninggal

Baca juga: Anak Baru Datang dari Lampung Pastikan Jenazah Itu Hasanudin

"Dengan ditemukannya korban maka operasi pencarian resmi ditutup," kata Ridwan, Kepala BPBD Bangka.

Tim SAR gabungan terdiri dari Basarnas Pangkalpinang, Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, Sat Polairud Polres Bangka, BPBD Bangka dan Laskar Sekaban melakukan operasi pencarian.

Setelah mendapatkan kabar informasi terjadinya kecelakan laut kapal nelayan ditabrak tongkang pada Selasa (8/8/2023) dinihari.

Kecelakaan laut tersebut menyebabkan 1 korban hilang dan 1 orang selamat. Tim SAR kemudian mendirikan Pos Terpadu di Pantai Rambak Kecamatan Sungaliat Kabupaten Bangka guna mempermudah koordinasi.

Dua hari melakukan pencarian Tim SAR mendapatkan kabar korban Hasan ditemukan nelayan yang sedang melaut.

Hasan ditemukan dalam kondisi tak bernyawa mengambang.

Selanjutnya jenasah dibawah ke Pos Markas Unit Jelitik Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung selanjutnya dibawa ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Depati Bahrin Sungaliat Kabupaten Bangka.

"Saat korban ditemukan Tim SAR juga sedang turun menyisir mencari korban namun kapal nelayan yang menemukannya kita ucapkan terimakasih atas bantuannya," kata Ridwan.

(Bangkapos.com/deddy marjaya)

 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved