Berita Pangkalpinang
Dua Pegawai DAM Tirta Pinang Sama-sama Divonis 1 Tahun 4 Bulan
Ana Widyayanti dan Niko Febriansyah, dua anak buah eks Direktur Utama PDAM Tirta Pinang, Zuniar Nangtjik diganjar hukuman yang sama
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Ana Widyayanti dan Niko Febriansyah, dua anak buah eks Direktur Utama PDAM Tirta Pinang, Zuniar Nangtjik, diganjar hukuman yang sama.
Ana eks Kasi Keuangan dan Niko Febriansyah selaku pelaksana masing masing divonis 1 tahun dan 4 bulan.
Vonis keduanya lebih ringan dari dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mengganjar Ana dengan hukuman 2 tahun dan Niko 1 tahun 10 bulan.
Vonis keduanya, dibacakan ketua majelis Hakim Irwan Munir, didampingi Mhd Takdir dan Warsono di Pengadilan Negeri PHI / Tipikor Kelas 1A Pangkalpinang, Selasa (8/8/2023).
Sama dengan Zuniar Nangtjik, Ana dan Niko tidak terbukti melanggar pasal 2 Undang Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaima dakwaan primair Penuntut Umum.
Namun keduanya terbukti melanggar pasal 3 sebagaimana dakwaan Subsidair Penuntut Umum.
"Mengadili menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Ana Widyayanti dan Niko Febriansyah, masing masing dengan pidana 1 tahun dan 4 bulan," ujar Irwan Munir.
Sebelumnya, Eks Direktur Utama PDAM Tirta Pinang, kota Pangkalpinang, Zuniar Nangtjik, terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
Zuniar Nangtjik diganjar hukuman 1 tahun 8 bulan pidana penjara denda 50 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Zuniar Nangtjik dengan pidana 2 tahun 6 bulan.
Dalam amar putusannya, Zuniar Nangtjik tidak terbukti melanggar pasal 2 Undang Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaima dakwaan primair Penuntut Umum.
Namun Zuniar Nangtjik terbukti melanggar pasal 3 sebagaimana dakwaan Subsidair Penuntut Umum.
"Mengadili menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Zuniar Nangtjik dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 8 bulan denda 50 juta subsidair 4 bulan penjara," kata Irwan Munir.
(Bangkapos.com / Anthoni Ramli)
Perdana, SPPG Sriwijaya Dapur Berlian Salurkan Makan Bergizi Gratis ke 11 Sekolah di Pangkalpinang |
![]() |
---|
Meski Hujan, Warga dan Pemkot Pangkalpinang Antusias Ikut World Cleanup Day 2025 |
![]() |
---|
Pemkot Pangkalpinang Kirim Surat ke 42 Kelurahan Agar Mengaktifkan Kembali Siskamling |
![]() |
---|
809 Siswa di Pangkalpinang Terima Beasiswa Baznas Rp318 Juta |
![]() |
---|
Pj Wali Kota Akui Proses Pembangunan Sekolah Rakyat di Pangkalpinang Masih Panjang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.