Berita Pangkalpinang

Ujian SIM C di Polresta Pangkalpinang Kini Tanpa Manuver Zig-zag

Satuan Lalu Lintas Polresta Pangkalpinang sudah memberlakukan lintasan baru dalam ujian praktik untuk mendapatkan surat izin mengemudi

Penulis: Suhendri CC |
Bangka Pos/Rizky Irianda Pahlevy
Satuan Lalu Lintas Polresta Pangkalpinang menunjukkan lintasan baru yang digunakan dalam ujian praktik untuk mendapatkan surat izin mengemudi (SIM) C, Selasa (15/8/2023). Lintasan ujian praktik bagi pemotor tersebut dinilai lebih memudahkan dengan kondisi di jalanan. Di tempat ujian praktik itu tidak ada lagi lintasan berbentuk angka delapan maupun zig-zag. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Satuan Lalu Lintas Polresta Pangkalpinang sudah memberlakukan lintasan baru dalam ujian praktik untuk mendapatkan surat izin mengemudi (SIM) C.

Lintasan ujian praktik bagi pemotor tersebut dinilai lebih memudahkan dengan kondisi di jalanan.

Di tempat ujian praktik itu tidak ada lagi lintasan berbentuk angka delapan maupun zig-zag.

Satuan Lalu Lintas Polresta Pangkalpinang melakukan perubahan materi ujian praktik untuk mendapatkan SIM C tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Korps Lalu Lintas Polri No: Kep/105/VIII/2023 tanggal 4 Agustus 2023 tentang Ketentuan Pelaksanaan Uji Praktik Penerbitan Surat Izin Mengemudi.

"Iya mulai 7 Agustus sudah berlaku. Untuk perbedaannya, kita menghilangkan uji praktik zig-zag dan angka delapan, diganti menjadi akomodir menjadi satu rangkaian dari uji keseimbangan pengereman, lalu jalur lintasan huruf S. Perbedaan ada juga di lebarnya, dari ukuran sebelumnya 1,5 lebar kendaraan, menjadi 2,5 lebar kendaraan dan panjang lintasan menjadi 20 meter," kata Kepala Subunit 1 Regident Satlantas Polresta Pangkalpinang, Ipda Ari Tri Kusuma, Selasa (15/8/2023).

Pihaknya juga memberikan kesempatan kepada peserta ujian praktik yang gagal untuk dapat kembali mencoba lintasan di hari yang sama.

"Jika gagal akan kita berikan kesempatan dua kali di hari yang sama," ucap Ari.

Jika masih gagal juga, lanjut dia, pihaknya akan memberikan pelatihan kepada sang peserta agar bisa lulus ujian praktik tersebut.

"Pastinya kita memikirkan untuk kemudahan masyarakat," ujar Ari.

"Maksud dari perubahan ini agar memudahkan masyarakat dalam pembuatan SIM C. Diharapkan juga kepada masyarakat untuk dapat selalu mematuhi aturan lalu lintas," tuturnya.

Lebih lanjut, Ari mengatakan, pihaknya siap melayani para pemohon SIM setiap hari, kecuali Minggu.

Ujian praktik pembuatan SIM bisa dilakukan pada Senin hingga Sabtu, pukul 08.00- 12.00 WIB. (riz)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved