Berita Belitung

Hasil Operasi Peti Menumbing 2023, Polres Belitung Amankan Dua TO dan Empat Non TO

Jajaran Polres Belitung berhasil memenuhi target Operasi Peti Menumbing yang dilaksanakan semenjak tanggal 1 sampai 12 Agustus 2023 lalu.

Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
Posbelitung.co/Dede Suhendar
Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Jean Alvin Sinulingga (tengah) menggelar konferensi pers hasil Operasi Peti Menumbing, Rabu (16/8/2023). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Jajaran Polres Belitung berhasil memenuhi target Operasi Peti Menumbing yang dilaksanakan semenjak tanggal 1 sampai 12 Agustus 2023 lalu.

Berdasarkan hasil operasi, selama dua pekan jajaran Satreskrim mengamankan dua target operasi (TO) dan empat non TO dari target dua TO dan satu non TO.

Selain itu, lokasi yang menjadi lokus operasi wilayah Kecamatan Badau dan Sijuk dengan jumlah tersangka tujuh orang.

"Hasil gelar Operasi Peti Menumbing 2023 di wilayah Polres Belitung ada dua TO dan empat non TO," ujar Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Jean Alvin Sinulingga saat menggelar konferensi pers pada Rabu (16/8/2023).

Jean menjelaskan, penangkapan pertama berlokasi di Hutan Lindung Aik Rawai, Desa Ibul, Kecamatan Badau pada tanggal 2 Agustus 2023 lalu sekitar pukul 13.00 WIB.

Di lokasi itu, polisi mengamankan tiga tersangka berinisial S, PG dan M.

Ditambah barang bukti tiga unit mesin hisap, satu set mata rajuk, papan sakan, selang spiral dan lainnya.

"Modusnya tersangka melakukan aktivitas penambangan timah jenis suntik di wilayah hutan lindung," kata Jean.

Kemudian lokasi kedua, berlokasi di wilayah Hutan Lindung Air Balai, Desa Sijuk, Kecamatan Sijuk tanggal 9 Agustus 2023 sekitar pukul 14.30 WIB.

Polisi mengamankan empat tersangka berinisial J, AY, S dan MF berikut tiga mesin hisap beserta perlengkapan tambang.

Sementara itu, pasal yang dilanggar Pasl 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

"Berdasarkan pertimbangan penyidik sementara ini tujuh tersangka tidak tahan tapi wajib lapor," kata Jean.

(Posbelitung.co/Dede Suhendar)

Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved