Pos Belitung Hari Ini

Mobil Bawa Jeriken Terbakar di SPBU Perawas Belitung, Warga Dengar Suara Dentuman

Satu unit mobil Suzuki New Ertiga nopol BN 1094 WE, hangus terbakar di SPBU 24.334.160, Jalan Jenderal Sudirman KM 7, Desa Perawas, Belitung.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Novita
Dokumentasi Posbelitung.co
Pos Belitung Hari Ini, Rabu 16 Agustus 2023 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Satu unit mobil Suzuki New Ertiga nopol BN 1094 WE, hangus terbakar di SPBU 24.334.160, Jalan Jenderal Sudirman KM 7, Desa Perawas, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Selasa (15/8) sekitar pukul 10.00 WIB.

Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran yang mengagetkan warga tersebut. Namun dikabarkan sopir mobil mengalami luka bakar dan dilarikan ke rumah sakit.

Mesin pengisian SPBU diketahui juga aman dan tidak terbakar. Hanya saja, mobil jenis minibus itu gosong tinggal rangka akibat dilalap api.

Saat kejadian, warga mengaku sempat mendengar suara dentuman yang diduga berasal dari mobil terbakar yang kemudian meledak.

"Kami tidak tahu pasti apa penyebabnya, hanya saja tadi saya di rumah dengar suara ledakan, saya kira ban mobil pecah, ternyata mobil terbakar," kata Setiawan warga setempat kepada Pos Belitung, Selasa (14/8/2023).

Hingga berita ini diturunkan belum diketahui secara jelas penyebab kebakaran mobil tersebut.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. Namun berdasarkan informasi dihimpun Pos Belitung, sebelum terbakar diduga mobil melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite menggunakan jeriken di SPBU tersebut.

Dugaan itu diperkuat dengan ditemukannya sisa sejumlah jeriken yang terbakar di dalam mobil yang hangus itu.

Hal ini dibenarkan juga oleh Petugas Damkar BPBD Kabupaten Belitung yang melakukan pemadaman.

"Proses pemadaman lebih kurang satu jam lebih, karena ada beberapa jeriken dalam mobil tersebut. Itu berisikan BBM, pasti," ujar Komandan Regu III Damkar BPBD Belitung, Muhammad Husin kepada Pos Belitung, Selasa (15/8/2023).

Husin menjelaskan, awalnya pihak damkar mendapat laporan dari masyarakat terjadinya ledakan di area SPBU Perawas.

Kemudian, Regu III langsung berangkat mendatangi lokasi kejadian dan mendapati satu unit mobil terbakar di dalam area SPBU, tepatnya pada bagian belakang.

Kebakaran api dari dalam mobil sempat membuat petugas kesulitan melakukan pemadaman. Ditambah api diduga berasal dari jeriken berisikan BBM membuat pemadaman menggunakan air tidak efektif.

Bahkan petugas damkar harus melakukan isi ulang air dari tiga unit mobil yang dikerahkan dengan total 20 ton air, hingga api benar-benar padam.

"Sebenarnya pemadaman harus menggunakan unit foam karena terbakar disebabkan minyak. Jadi air itu sulit, itu pun padam karena BBM dalam jeriken tadi sudah habis," ungkapnya.

Namun Husin belum dapat memastikan penyebab dari kejadian tersebut dikarenakan masih fokus proses pemadaman.

Selain itu, pihak damkar juga belum bertemu pemilik kendaraan yang mengetahui kronologis kejadian.

Sopir luka bakar

Sementara Kepala BPBD Babel, Mikron Antariksa mengungkapkan akibat kejadian itu sang sopir mengalami luka bakar

"Ada korban (sopir) dilarikan ke rumah sakit. Kedua tangan terbakar," kata Mikron dikutip dari detik-Sumbagsel, Selasa (15/8/2023).

Namun, Mikron belum memastikan kondisi korban saat ini. Pascaperistiwa, korban langsung dibawa ke rumah sakit terdekat. Sementara api sudah dipadamkan.

"Sudah bisa dipadamkan," kata Mikron.

Saat proses pemadaman mobil minibus ini, petugas gabungan yang terdiri dari Damkar, BPBD, TNI dan Polres Belitung sempat kewalahan, sebab posisi mobil dekat tanki BBM.

Baca juga: Mobil Terbakar di SPBU Perawas Belitung, Warga Sempat Dengar Suara Dentuman, Dikira Ban Mobil Pecah

Dikhawatirkan sewaktu-waktu terjadi ledakan lebih besar.

"Kurang lebih 1 setengah jam (baru bisa dipadamkan), harus hati-hati. Karena berdekatan dengan (tangki) BBM, jadi agak lama untuk memadamkan. Termasuk takut meledak," tegas Mikron.

Setelah api di mobil tersebut padam, pihak kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian
perkara (TKP).

Jajaran Satreskrim Polres Belitung melakukan olah TKP dengan mengamankan sejumlah barang, seperti bekas jeriken terbakar dalam mobil Ertiga itu.

Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Jean Alvin Sinulingga membenarkan ada mobil terbakar hingga hangus di SPBU Perawas, Desa Perawas, Tanjungpandan.

"Iya (ada mobil terbakar)," ujar AKP Jean dikutip dari detikSumbagsel, Selasa (15/8/2023).

Namun Alwin belum bisa memastikan penyebab mobil itu terbakar. Yang jelas katanya, mobil milik korban hangus terbakar.

Selain itu, belum bisa dipastikan jumlah kerugian yang dialami korban.

"Anggota masih di lapangan (oleh TKP)," tambah AKP Jean.

Tak ada pengisian

Sementara Direktur PT Billiton Jaya Semesta (BJS) Leo Fernando sebagai pengelola SPBU 24.334.160 Perawas menjelaskan, ketika mobil terbakar, kondisi SPBU dalam keadaan tidak ada pengisian BBM, terutama BBM jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP/Pertalite).

Pasalnya saat itu, ada mobil tangki Pertamina sedang menyalurkan BBM ke tangki timbun.

Prosedurnya pada saat suplai BBM, tidak boleh ada aktivitas pengisian BBM ke kendaraan.

"Jadi kami yakini mobil itu tidak ada ngisi ke mobil pada saat di dalam SPBU. Prosedurnya pada saat pengisian tangki, aktivitas pengisian BBM ke kendaraan tidak boleh ada," kata Leo kepada Pos Belitung, Selasa (15/8/2023).

Ia menyakini kebakaran mobil tersebut disebabkan karena ada korsleting listrik pada mobil, sehingga mobil mengeluarkan api dan terbakar.

"Itu mobil Pak Wendi Direktur yang satunya, beliau memang biasa bawak jeriken di dalam mobil (berisikan) BBM, untuk keperluan genset. Jadi kami pastikan tidak ada pengisian BBM ke mobil pada saat kejadian," tegasnya.

Namun, lanjut Leo, tak memungkiri jika ada ‘permainan' di lapangan. Tetapi sebagai manajemen, pihaknya sudah menegaskan sejak awal, tidak boleh mengisi jeriken di SPBU, terutama untuk pertalite dan BBM subsidi lain.

"Kami pantau dari Jakarta karena sedang di luar daerah. Tapi kami tegaskan memang tidak boleh mengisi BBM ke jeriken khusus untuk pertalite," bebernya.

Pantauan Bangka Pos Group setelah kejadian kebakaran satu unit mobil, SPBU Perawas, Kecamatan Tanjungpandan, tidak melayani pembeli.

Pintu masuk SPBU ditutup menggunakan rantai tanpa aktivitas apapun. Sementara mobil yang terbakar masih di posisi awal di belakang SPBU dengan kondisi hangus.

Menjelang siang, suasana di SPBU mulai sepi hanya petugas internal yang lalu lintas di dalam area. Tapi di lokasi sudah kebakaran sudah terpasang garis polisi.

Tampak beberapa bagian bangunan kantor SPBU retak dan terkelupas akibat hawa panas api. Bahkan terdapat kaca yang pecah yang berada di samping lokasi kebakaran.

Pertamina akan berikan sanksi

PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memastikan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke masyarakat tetap aman menyusul insiden terbakarnya satu uni mobil di area SPBU 24.334.160 Perawas, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

Diduga mobil yang terbakar dan meledak di area SPBU Perawas tersebut mengangkut BBM jenis pertalite menggunakan jeriken.

Area Manager Commucation, Relation and CSR PT Pertamina Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada SPBU 24.334.160 Perawas, jika terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami telah menginstruksikan tim di lapangan dan terus berkoordinasi dengan pihak terkait. Pertamina juga memberikan apresiasi kepada petugas pemadam kebakaran (Damkar) yang telah berhasil memadamkan api di sekitar SPBU," ujar Tjahyo dalam rilis yang diterima Pos Belitung, Selasa (15/8/2023).

Sementara itu, demi memastikan kelancaran distribusi BBM, Pertamina mengalihkan distribusi ke lembaga penyalur terdekat di sekitar lokasi SPBU 24.334.160 Perawas.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus memastikan distribusi energi untuk masyarakat tetap aman dan tidak mengalami kendala.

Di sisi lain, kata Tjahyo masyarakat juga diharapkan tidak melakukan pengisian berulang dan menimbun karena BBM merupakan bahan yang berbahaya.

"Jika menemukan indikasi kecurangan masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135," pungkas Tjahyo

(Posbelitung.co/dol/tas)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved