Berita Belitung
117 Warga Binaan Terima Remisi
Sebanyak 117 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Tanjungpandan menerima remisi umum hari ulang tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan RI.
Penulis: Rusaidah |
POSBELITUNG.CO - Sebanyak 117 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Tanjungpandan menerima remisi umum hari ulang tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Bahkan satu orang di antaranya langsung menerima surat lepas dan menghirup udara bebas.
Pelaksanaan penyerahan remisi umum dilakukan oleh Bupati Belitung Sahani Saleh didampingi Kalapas Mahendra Sulaksana beserta unsur Forkopinda Kabupaten Belitung pada Kamis (17/8).
"Kemenkumham memberikan remisi kepada 175.510 orang narapidana dalam rangkaian memperingati HUT ke-78 Republik Indonesia. Lapas Tanjungpandan sendiri terdapat 117 orang," ujar Mahendra.
Ia menjelaskan remisi tersebut terbagi dalam dua kategori, yakni remisi umum I atau pengurangan sebagian masa tahanan 172.904 narapidana dan remisi umum II atau langsung bebas untuk 2.606 narapidana.
Di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan WBP yang menerima remisi sebanyak 117 orang dan satu di antaranya dinyatakan langsung bebas.
Remisi umum yang diberikan setiap tanggal 17 Agustus merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak bagi narapidana yang diamanatkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Remisi diberikan bagi narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Dirinya juga melaporkan kondisi terkini di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan dengan situasi keamanan yang kondusif serta program pembinaan berjalan sebagaimana mestinya.
"Saat ini jumlah WBP di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan sebanyak 231 orang dengan kapasitas 121 orang. Alhamdulillah dapat kami laporkan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan dalam kondisi aman dan kondusif, ini berkat sinergitas yang terbangun baik bersama APH maupun Pemerintah Daerah," kata Mahendra.
Sementara itu, Bupati Belitung yang membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly berpesan kepada narapidana yang menghirup udara bebas setelah mendapat remisi HUT RI untuk tidak kembali menjadi menjadi WBP.
"Bagi saudara-saudara yang akan keluar pada hari ini setelah mendapat remisi, selamat bertemu orang tua, dan jaga dirimu, jangan kembali menjadi warga binaan untuk kami bina kembali," paparnya.
Ia berharap pembinaan tersebut menjadi pelajaran berharga yang menjadi titik balik perjalanan hidup para warga binaan.
"Cukup sudah beberapa tahun saudara kita bina, jadikan ini sebagai pelajaran berharga dalam hidupmu. Jadikan hidupmu punya arti dalam masyarakat, tunjukkan bahwa kamu adalah orang-orang yang telah berubah," ujarnya. (posbelitung.co)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/Bupati-Belitung-didampingi-Kalapas-Kelas-IIB-Tanjungpandan-menyerahkan-remisi-umum.jpg)