Berita Bangka Selatan
227 Pengelola Operator Dapat Pembekalan Dapodikdas
Sebanyak 227 pengelola operator di satuan pendidikan yang ada di Kabupaten Bangka Selatan, diberikan pembekalan data pokok pendidikan dasar.
Penulis: Ajie Gusti Prabowo |
TOBOALI, POSBELITUNG.CO - Sebanyak 227 pengelola operator di satuan pendidikan yang ada di Kabupaten Bangka Selatan, diberikan pembekalan data pokok pendidikan dasar (Dapodikdas). Kegiatan ini sebagai bentuk menunjang pekerjaan mereka.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan, Elfan Rulyadi mengatakan, pembekalan itu guna mendukung operator untuk proaktif. Terutama dalam melakukan pendataan, sekaligus segera melaporkan kondisi di sekolahnya. Terlebih atas sarana dan prasarana pada sekolah masing-masing.
"Jadi langkah ini untuk memastikan data yang dimasukan pengelola operator sekolah sudah benar dan akurat. Karena batas akhir pengambilan atau pengesahan Dapodik tanggal 31 Agustus 2023," ucap Elfan, Kamis (24/8).
Elfan memaparkan, dapodik menjadi acuan data oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Terlebih untuk kebijakan seperti proyeksi kebutuhan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, daftar tetap peserta ujian, dasar perhitungan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Lalu, tunjangan profesi guru dan aneka tunjangan, Program Indonesia Pintar (PIP), dasar perhitungan Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik) serta untuk keperluan kebijakan lainnya.
Maka dari itu untuk menghasilkan data yang valid dan berkualitas, pentingnya sinergi baik operator sekolah, kepala sekolah dan sejumlah pihak lainnya. Mereka juga harus profesional, karena jika salah data akan merugikan semua pihak. Pasalnya semua itu menyangkut kebijakan dan perencanaan ke depannya.
"Jika tidak dilakukan dengan baik maka akan berdampak negatif terhadap satuan pendidikan misalnya, sekolah tersebut tidak akan mendapat bantuan seperti perbaikan sarana dan prasarana, dana BOS atau tunjangan guru," jelas Elfan.
Di samping itu lanjut dia, jika sekolah tidak mengisi Dapodik, maka sekolah tersebut dianggap tidak ada. Sebab, sekolah itu tidak terdaftar di data Kemendikbudristek. Imbasnya, sekolah itu tidak akan menerima semua manfaat dan bantuan dari pemerintah.
Pihaknya berharap melalui kegiatan pengelolaan data pokok pendidikan tersebut, kepala sekolah dan operator sekolah maupun relawan operator dapat saling bekerja sama dengan baik. Dampaknya data-data yang dihasilkan menjadi sinkron dari ke pusat dan daerah.
Pengelolaan data pendidik dan kependidikan itu bertujuan untuk mensosialisasikan serta menambah wawasan para operator sekolah, kepala sekolah serta pengawas dalam menginput data. "Melalui kegiatan ini para operator sekolah di Kabupaten Bangka Selatan dapat meningkatkan kapasitas dalam pemanfaatan Dapodik sebagai basis data yang akurat dan lengkap," pungkas Elfan. (u1)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/0307-Elfan-Rulyadi.jpg)