Berita Bangka Tengah
Beredar Isu Jual Beli Tanam Tumbuh di Kawasan Merbuk Lahan Eks PT Koba Tin
Roni, mantan Kades Nibung menyebutkan bahwa kabar adanya jual beli tanam tumbuh lahan di kawasan Merbuk tersebut baru terjadi baru-baru ini.
Penulis: Arya Bima Mahendra |
POSBELITUNG.CO, BANGKA — Kawasan kolong Merbuk yang merupakan aset lahan eks PT. Koba Tin di Desa Nibung, Kecamatan Koba dipenuhi oleh tanam tumbuh di atasnya.
Sebagian besar tanam tumbuh yang ada di kawasan tersebut adalah perkebunan sawit yang luasnya mencapai berhektar-hektar.
Belakangan ini, santer terdengar kabar bahwa tanam tumbuh di kawasan Merbuk lahan Eks PT. Koba Tin tersebut diperjualbelikan.
Dari informasi yang dihimpun Bangkapos.com, tanam tumbuh berupa pohon sawit tersebut ditanam oleh sejumlah warga.
Diungkapkan oleh Roni, mantan Kades Nibung menyebutkan bahwa kabar adanya jual beli tanam tumbuh lahan di kawasan Merbuk tersebut baru terjadi baru-baru ini.
“Baru itu, setelah saya enggak jabat (kades-red) lagi. Orang jualnya itu baru bulan ini lah kabarnya,” ungkap Roni, Rabu (30/8/2023).
Kendati demikian, dirinya mengatakan bahwa memang benar di kawasan Merbuk tersebut sudah banyak ditanami sawit.
Bahkan kata dia, adanya tanam tumbuh berupa sawit di lahan eks PT. Koba Tin itu memang sudah lama.
“Banyak warga yang nanam di situ, bukan hanya orang Nibung, orang dari Simpang Perlang juga ada kalau di kawasan Merbuk, Pungguk, Kenari itu,” jelasnya.
Terpisah, Pj Kades Nibung, Aldo mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti terkait jual beli tanam tumbuh di kawasan lahan eks PT. Koba Tin tersebut.
“Saya enggak tau akar permasalahannya apa, karena ke desa juga enggak ada yang orang minta bantu jual beli atau apa,” ungkap Aldo.
Diakui Aldo, dirinya yang baru ditunjuk menjadi Pj Kades Nibung selama beberapa bulan terakhir ini mendengar bahwa memang ada beberapa warga yang bertanam di kawasan Merbuk.
“Saya dengar, yang jual belinya itu yang tanam tumbuhnya, bukan hak atas lahannya. Karena di sini (Nibung) masyarakat tau semua kalau itu lahan eks PT. Koba Tin,” terangnya.
Walau demikian, dirinya tidak mengetahui jual beli tersebut terjadi antara siapa dengan siapa karena memang tidak ada orang yang datang ke desa (kantor desa) memberitahukan hal itu.
“Artinya memang itu di luar kuasa kami sebagai aparatur desa dan kami tidak mengetahui apapun terkait jual beli itu,” imbuhnya.
(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/3008-lahan-merbuk.jpg)