Pemilu 2024

Komisioner KPU Kabupaten dan Kota Terpilih Harus Bisa Lepas dari Kepentingan Ormas

Bambang Ari Satria ikut menyoroti penentuan dan penetapan lima komisioner terpilih di masing-masing daerah

Istimewa
Dosen Kebijakan Publik STISIPOL Pahlawan 12, Bambang Ari Satria. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA -- Tim seleksi (Timsel) calon anggota KPU dua kabupaten dan satu kota di Provinsi Bangka Belitung telah menyerahkan kandidat 10 besar pada tahapan seleksi pada KPU RI.

Akademisi Kebijakan Publik Bambang Ari Satria ikut menyoroti penentuan dan penetapan lima komisioner terpilih di masing-masing daerah, dari daftar tersebut 

Dosen STISIPOL Pahlawan 12 tersebut berpendapat, proses pengambilan keputusan pemilihan komisioner terpilih akan akan melalui proses yang dinamis dengan berbagai debat, lobi, dan negosiasi.

"Debat, lobi dan negosiasi ini bisa saja untuk mengakomodasi kepentingan komisioner KPU terpilih, dari ormas-ormas tertentu," ujar Bambang, Senin (4/9/2023).

Bambang menambahkan, ditempatkannya para perwakilan ormas tertentu salah satunya merupakan bentuk distribusi kader, sehingga tidak perlu dipersoalkan lebih jauh asalkan yang ditempatkan memiliki pengalaman kepemiluan, paham permasalahan kepemiluan dan dapat bekerja profesional serta memiliki integritas.

"Saran yang kami sampaikan ke KPU RI adalah, memastikan bahwa komisioner KPU kabupaten/kota yang akan dipilih memahami permasalahan kepemiluan, profesional dan memiliki integritas," sebutnya.

Tak hanya itu, Bambang juga berharap agar komisioner KPU kabupaten/kota terpilih nantinya dapat melepas kepentingan ormas yang sudah berjuang untuk mengusulkan mereka, sehingga profesionalitas dan independensi dapat dikedepankan untuk mewujudkan kelembagaan KPU yang lebih kuat.

"Postur, sosok, kinerja dan kualitas penyelenggara pemilu selama lima tahun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya akan sangat ditentukan oleh kualitas saat pelaksanaan rekrutmen.

"Salah satu elemen yang mesti dicermati dengan serius dalam mengevaluasi penyelenggaraan pemilu adalah rekrutmen anggota KPU. Hal itu berkaitan dengan tuntutan dan ekspektasi publik, terhadap penyelenggara pemilu yang berkualitas dari hari ke hari semakin nyaring disuarakan," tegasnya.

Lebih lanjut ia juga menyampaikan, melalui tampilnya sosok penyelenggara pemilu yang profesional dan berintegritas, tentunya akan berakibat pada meningkatnya kredibilitas publik kepada institusi penyelenggara pemilu beserta seluruh hasilnya. 
 
"Dengan kata lain, semakin berbobotnya kadar demokrasi, maka salah satu penopang utamanya adalah kredibilitas anggota KPU. Sosok anggota KPU yang berkualitas dan ber kapabilitas tentunya akan dihasilkan melalui proses rekrutmen yang berkualitas pula," tegasnya.

Menurutnya, posisi sebagai penyelenggara Pemilu merupakan bagian terpenting dalam suksesnya kontestasi politik di Indonesia, sehingga kerangka hukum mengharuskan penyelenggara harus berintegritas dan independen, mengingat Pemilu merupakan salah satu aspek demokrasi. 

"Untuk mewujudkan hal tersebut, rangkaian tahapan seleksi seperti penjaringan, penyaringan, pemilihan, dan penetapan calon anggota menjadi suatu hal yang wajib dilakukan," pungkasnya.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved