Berita Belitung Timur

Murid TK dan SD di Belitung Timur Mulai Sekolah Full Day Hari Ini, Orangtua Tidak Keberatan

Dinas Pendidikan Belitung Timur menerbitkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Lima Hari Sekolah untuk Jenjang Pendidikan Usia Dini dan SD.

|
Penulis: Bryan Bimantoro | Editor: Novita
Dokumentasi Posbelitung.co
Ilustrasi pelajar. Dinas Pendidikan Belitung Timur menerbitkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Lima Hari Sekolah untuk Jenjang Pendidikan Usia Dini dan SD. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Dinas Pendidikan Belitung Timur menerbitkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Lima Hari Sekolah untuk Jenjang Pendidikan Usia Dini dan SD.

Di sana disebutkan bahwa pelajar PAUD, TK, dan SD akan menerapkan kegiatan belajar mengajar selama lima hari alias full day school mulai hari ini Senin (4/9/2023).

Salah satu orang tua siswa, Hesty menyebut dirinya tidak keberatan dengan peraturan baru ini.

Menurutnya, malah lebih bagus karena anaknya bisa mendapat pelajaran lebih banyak di sekolah.

"Lagipula anak saya masih TK, sehingga lebih nyaman nantinya untuk penyesuaian diri pada saat masuk SD," kata Hesty kepada Posbelitung.co, Senin (4/9/2023).

Ditanya apakah akan mengganggu kegiatan anaknya seperti les dan TPA, Hesty mengatakan, jam kegiatan di luar sekolah bisa disepakati dengan pengajar untuk dimundurkan jadwalnya.

"Dari anaknya sendiri tidak keberatan sih. Senang malah katamya bisa bertemu kawan-kawan di kelas lebih lama," kata Hesty.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Belitung Timur Sarjano mengemukakan, pelaksanaan full day school berdasar pada peraturan pemerintah tentang jam kerja di instansi pemerintah daerah yang memang lima hari.

Jadi, pelaksanaan belajar mengajar juga terkena imbasnya.

"Kita hanya mengikuti peraturan saja. Untuk jenjang SMP sudah lebih dulu dilaksanakan full day scholl sejak tiga bulan belakangan. Alhamdulillah tidak ada kendala," kata Sarjano.

Dia menambahkan, penerapan full day school untuk jenjang TK sampai SD supaya tidak ada kecemburuan antara guru di jenjang tersebut dengan jenjang SMP.

Karena semuanya sama-sama guru dan harus diperlakukan sama oleh dinas.

Dia mengakui memang sebelum pelaksanaan full day school, bahkan di jenjang SMP, terdapat beberapa penolakan dengan alasan nanti mengganggu kegiatan les dan TPA anak-anak.

Namun setelah dikompromikan, lalu disepakati bahwa kegiatan tersebut bisa ditunda setengah sampai satu jam di luar jam sekolah.

"Biar para siswa juga mendapat lebih banyak pembelajaran di sekolah dengan kurikulum merdeka belajar yang membuat proses belajar mengajar makin baik," kata Sarjano.

(Posbelitung.co/Bryan Bimantoro)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved