Berita Bangka Tengah

Warga Disinyalir Jadi Operator Judi, Kelurahan Dul Bakal Kumpulkan Data Kependudukan

Lurah Dul, Hendra mengatakan bahwa beberapa waktu lalu pihaknya memang menerima kedatangan pihak Kantor Imigrasi

Penulis: Arya Bima Mahendra |
Istimewa
Pemeriksaan yang dilakukan pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkal Pinang di Kelurahan Dul, Bangka Tengah terkait indikasi TPPO beberapa waktu lalu. (Ist/Camat Pangkalan Baru) 

POSBELITUNG.CO, BANGKA — Sejumlah warga Kelurahan Dul, Kecamatan Pangkalan Baru yang diduga menjadi operator judi online di luar negeri bakal dimintai data kependudukannya.

Lurah Dul, Hendra mengatakan bahwa beberapa waktu lalu pihaknya memang menerima kedatangan pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkal Pinang.

Baca juga: Sejumlah Warga Kelurahan Dul Bangka Tengah Disinyalir Jadi Operator Judi Online

Tujuan dari kedatangan tersebut untuk memeriksa sejumlah warga yang diduga terlibat menjadi operator judi online di luar negeri.

“Setelah proses pemeriksaan itu, kami mendapatkan surat dari pihak imigrasi untuk mengumpulkan data kependudukan warga yang dimaksud,” ungkap Hendra, Senin (4/9/2023).

Surat itu untuk menindaklanjuti adanya laporan masyarakat bahwa terdapat beberapa WNI di wilayah Kelurahan Dul Kabupaten Bangka Tengah yang diduga bekerja secara non prosedural di luar negeri yang diduga bekerja sebagai operator judi online.

Serta diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sehingga perlu dimintai data kependudukannya. Adapun beberapa warga yang dimaksud yakni Sy, Th, Ar, Ca, Daf, Ej dan Wa.

“Nanti berdasarkan surat imigrasi tersebut, kami akan perintahkan RT masing-masing untuk mengumpulkan KK warga-warga yang dimaksud,” jelasnya.

Dengan begitu, nantinya diharapkan tidak adanya ketersinggungan antar sesama warga karena kalau pihak imigrasi langsung yang meminta data kependudukannya, takut tidak kondusif.

Menurutnya, adanya permintaan data kependudukan tersebut untuk mengungkap terkait kronologi peristiwanya.

Pasalnya, saat proses pemeriksaan dan interogasi yang dilakukan pihak imigrasi didampingi sejumlah unsur lainnya beberapa waktu lalu, hanya Sy yang sedang ada di Kelurahan Dul.

“Kalau yang nama Sy kemarin, pas diinterogasi dia mengaku bekerja sebagai karyawan di sebuah restoran di Kamboja,” terangnya.

Sedangkan enam orang yang lain, semuanya saat ini sedang berada di luar negeri semuanya.

“Bahkan yang nama Daf itu kami panggil bapaknya, tapi bapaknya malah enggak terlalu tau dimana alamatnya, kapan berangkatnya (ke luar negeri-red),” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga di wilayah Kecamatan Pangkalan Baru, Bangka Tengah disinyalir menjadi operator judi online di sejumlah negara.

Camat Pangkalan Baru, Roy Harris Oktabian menyebutkan bahwa beberapa waktu lalu ada pihak imigrasi yang datang ke wilayah tersebut.

Kata dia, pihaknya dari Kecamatan bersama unsur-unsur lainnya saat itu turut mendampingi pihak imigrasi, tepatnya pada Rabu (30/8/2023) lalu.

"Memang ada itu, yang menanganinya dari pihak imigrasi," ucap Roy, Senin (4/9/2023).

Menurutnya, berdasarkan laporan anggota Satpol PP Kecamatan Pangkalan Baru yang ikut mendampingi giat tersebut, dilakukan monitoring serta koordinasi tentang penyelidikan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, bidang penindakan.

Hal itu dilakukan lantaran adanya indikasi beberapa warga Kelurahan itu yang bekerja di luar negeri, tepatnya di Kamboja sebagai operator judi online.

"Berdasarkan informasi yang di dapat, ada beberapa orang warga Kelurahan di kecamatan tersebut yang saat ini berada diluar Negeri yang diindikasi bekerja di Kamboja sebagai operator judi online,” jelasnya.

Adapun orang-orang yang dimaksud yakni Th warga RT. 02, Daf  warga RT. 11, Ar warga RT. 10, Ca warga RT. 04 dan Ej.

Sejumlah pihak pun telah diperiksa dan diwawancara oleh pihak imigrasi. Salah satunya adalah orang tua Daf yang saat ini diduga sedang berada di Kamboja.

Lalu ada juga wawancara kepada  kakak dari Th yang saat ini bekerja di Vietnam sebagai pelayan resto dan sering bolak balik ke Kamboja karena ada usaha yang sama di sana.

Kata Roy, dijelaskan oleh pihak imigrasi bahwa ini tahap awal pengumpulan data dan dari hasil keterangan beberapa orang yang telah di wawancara.

"Selanjutnya, pihak imigrasi akan melaporkan ke pimpinan dan akan segera dikoordinasikan ke Forkompinda untuk mengambil langkah sebagai tindak lanjut pencegahan indikasi TTPO ini," imbuhnya.

(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved