Berita Belitung
Gaji Guru TK di Desa Rp300 Ribu, Pemda Belitung : Itu Kebijakan Pemdes
Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung telah menyarankan kepada pemerintah desa membayar gaji guru TK paling tinggi Rp1.000.000 per bulan
Penulis: Sepri Sumartono |
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPKBPMD) Belitung, Salman Alfarisi menjelaskan besaran gaji atau honorarium yang disarankan diatur Perbup tentang Satuan Biaya Umum untuk Desa.
Dalam prakteknya, desa mempunyai hak mengambil kebijakan secara mandiri terkait besaran nominal gaji guru TK dengan tetap mengacu pada standar yang ditetapkan pemerintah daerah.
Dengan adanya kebijakan khusus itu, pemerintah desa (pemdes) secara teknis memiliki wewenang membahas besaran gaji guru TK di musyawarah desa (musdes) setiap tahun.
"Itu kembali ke kebijakan di desa masing-masing, itu lah sebabnya ada (gaji) yang sesuai dan ada yang terlalu kecil, itu semua kembali ke (wewenang) desa," kata Salman Alfarisi, Selasa (5/9/2023).
Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung telah menyarankan kepada pemerintah desa membayar gaji guru TK paling tinggi Rp1.000.000 per bulan untuk satu orang.
"Itu kan saran, tapi pada kenyataannya banyak yang (dibayar) di bawah itu (satu juta), sebelum perbup itu keluar, selama ini memang sudah segitu, rata-rata tiga ratus ribu," katanya.
Variasi gaji guru TK ini muncul akibat kebijakan desa masing-masing melalui penganggaran yang dibahas di musdes.
Dalam rangka merapikan persoalan gaji guru TK ini, maka pemerintah daerah mengeluarkan perbup agar semua pemdes senada.
Namun, sesuai kenyataannya memang diakui oleh Salman pada akhirnya kembali lagi ke keputusan pemdes masing-masing yang menentukan besaran gaji tersebut.
"Misal Kades A memutuskan tahun ini (gaji guru TK) Rp400 ribu lah, lalu disetujui, maka itu sah, tapi kita hargai juga sumbang saran dari Himpaudi," tuturnya.
Meskipun, sumbang saran dari Himpaudi terkait keluhan besaran gaji guru TK di desa tersebut alangkah baiknya disampaikan ke pemdes masing-masing saat usulan musdes, bukan ke pemerintah daerah.
"Musdes kan buka usulan tuh, seperti aspirasi, sampaikan, pak tolong naikan gaji kami, silahkan bicara ke pemdes, karena yang bayar masing-masing," jelasnya.
Tapi, tindakan mengadu ke pemerintah daerah bukan hal yang salah, hanya saja persoalannya tidak mudah karena kabupaten hanya bisa menyarankan dan keputusan akhir ada di pemdes.
Secara pribadi, Salman menilai besaran gaji Rp300 ribu per bulan sangat jauh dari kata cukup, hanya saja jika menilai sebagai kepala dinas, dirinya tidak bisa mengukur itu besar atau kecil, karena sesuai regulasi ditetapkan oleh pemdes.
"Dilemanya di situ, regulasi yang dipake yang sah untuk mengarahkan pembayarannya adalah yang ada di APBDes, tapi perbup kami menyarankan, idealnya begini dan selalu ada kalimat sesuai dengan kemampuan desa," tuturnya.
Pelindo Tanjungpandan Tanam Mangrove dan Penangkaran Kepiting di Desa Tanjung Rusa |
![]() |
---|
Penyewa KV Senang Tanjungpandan Ajukan 3 Masalah Utama, Cicil Piutang hingga Penurunan Biaya Sewa |
![]() |
---|
Pertamina Klaim Kuota Elpiji Subsidi di Belitung Aman, Minta Warga Tak Panic Buying |
![]() |
---|
Masyarakat Ngeluh Sulit Dapat Elpiji Subsidi, Wabup Belitung Tegas Akan Cabut Izin Pangkalan Nakal |
![]() |
---|
Gas Melon Sulit Didapat, Ibu-ibu di Tanjungpandan Ngeluh, Terpaksa Merebus Pempek Pakai Penanak Nasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.