Berita Pangkalpinang

Pemprov Rehabilitasi 17 Rumah Tak Layak Huni Tahun 2023, Satu Unit Dianggarkan Rp20 Juta

Pemprov menganggarkan Rp20 juta untuk satu unit rumah ditambah anggaran perubahan Rp340 juta untuk program rehabilitasi rumah tidak layak huni ini.

Tribun Jambi
Ilustrasi rumah tak layak huni. 

POSBELITUNG.CO, PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Babel bakal merehabilitasi 17 rumah tidak layak huni (RLTH) untuk tahun 2023.

Pemprov menganggarkan Rp20 juta untuk satu unit rumah ditambah anggaran perubahan Rp340 juta untuk program rehabilitasi rumah tidak layak huni ini.

"Bentuk rehabilitasi rumah ini, dari pemerintah provinsi berupa uang dan selebihnya dilakukan mandiri dengan dibantu oleh swadaya masyarakat sekitar dan perangkat desa. Saat ini sudah melakukan proses pencairan sejumlah 8 unit rumah," ujar Plt Subkoor Pengolahan Data dan Pengelolaan Fakir Miskin, Fitri Peratama Sari pada Selasa (5/9/2023).

Lebih lanjut, dia mengungkapkan prosedurnya pemprov memberikan surat ke kabupaten dan Kota berupa informasi terkait Rumah Tidak layakhuni, dan melakukan publikasi melalui media sosial, Instagram, Whatsapp dan Facebook.

"Pengajuan tersebut diajukan oleh Pemerintah Desa dan Kelurahan ataupun bisa secara langsung mengirimkan proposal ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sampai batas waktu 31 Mei 2023," katanya

Dasar dari Kriteria yang diseleksi harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem P3KE ataupun melampirkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari Desa/Kelurahan

"Pemerintah Provinsi didampingi Pemerintah Kabupaten dan Kota dan Pilar Sosial untuk melakukan verifikasi dan Validasi penetapan Rumah yang benar-benar layak dibantu sesuai dengan Proposal. Pemerintah Provinsi melakukan penetapan calon penerima," katanya.

(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved