Berita Pangkalpinang
Tergiur Upah Rp 1 Juta, Iis Pilih Jadi Kurir Pelempar Sabu
Dia nekad menjadi kurir narkoba. Ia ditugaskan temannya Kut (DPO) melempar pesanan sabu di sejumlah wilayah di kota Pangkalpinang.
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Tergiur upah Rp 1.000.000, Maryati alias Iis memilih jalan pintas.
Dia nekad menjadi kurir narkoba. Ia ditugaskan temannya Kut (DPO) melempar pesanan sabu di sejumlah wilayah di kota Pangkalpinang.
Namun, Mei 2023 petualangan Iis berakhir ditangan polisi. Ia ditangkap dari kediamannya di
Jalan Depati, Kelurahan Keramat Kecamatan Rangkui, kota Pangkalpinang.
Saat ini perkara Iis telah sampai ke meja Hijau Pengadilan Negeri Pangkalpinang. Rabu (13/9/2023) Iis menjalani sidang agenda pembacaan surat dakwaan.
" Rabu mendatang sidangnya masuk agenda pemeriksaan saksi saksi. Baik dari pihak kepolisian maupun RT setempat," kata Humas Pengadilan Negeri Pangkalpinang Wisnu Widodo.
Dalam surat dakwaan penuntut umum, penangkapan Iis bermula saat dirinya dihubungi Kut (DPO) yang menawarkan terdakwa pekerjaan sebagai kurir narkoba dengan upah Rp 1.000.000.
Iis kemudian menyetujui tawaran tersebut. Senin tanggal 15 Mei 2023 Iis dihubungi seseorang yang mengaku bernama Atung.
Dalam percakapan via WhatsApp keduanya Atung mengajak Iis melempar/meletakkan narkotika jenis sabu ke tempat yang ditentukan Kut.
Selang beberapa hari kemudian, Iis bertemu orang suruhan Atung dan kut yang menitipkan 35 paket kecil abu dan 3 paket sabu ukuran besar.
Rabu tanggal 17 Mei 2023, Kut memerintahkan Iis melempar sejumlah paketan sabu ke wilayah gang Duren dan SMP 5 kota Pangkalpinang.
Sepulangnya dari melempar paketan sabu, Iis ditangkap anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Babel.
Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 33 paket kecil sabu, 2 paket sedang sabu dan 3 paket besar sabu dan timbangan digital. Iis kemudian digelandang ke Polda Babel guna penyidikan lebih lanjut.
(Bangkapos.com / Anthoni Ramli)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/ilustrasi-borgol.jpg)