Berita Pangkalpinang

Polresta Pangkalpinang Tilang 544 Pelanggar selama Operasi Zebra Menumbing 2023

Pelanggar didominasi pengendara sepeda motor yang berkendara tanpa menggunakan helm dan melanggar rambu-rambu lalu lintas.

Penulis: Suhendri CC | Editor: Novita
bangkapos.com
Ilustrasi razia kendaraan. Satuan Lalu Lintas Polresta Pangkalpinang menilang 544 pelanggar aturan lalu lintas dalam Operasi Zebra Menumbing 2023. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Satuan Lalu Lintas Polresta Pangkalpinang menilang 544 pelanggar aturan lalu lintas dalam Operasi Zebra Menumbing 2023, Senin (4/9/2023) hingga Minggu (17/9/2023).

Pelanggar didominasi pengendara sepeda motor yang berkendara tanpa menggunakan helm dan melanggar rambu-rambu lalu lintas.

"Iya tilang adanya sebanyak 544 itu kebanyakan melanggar helm dan rambu. Sisanya (melanggar) kelengkapan dan knalpot brong," kata Kepala Subunit 1 Penegakan Hukum-- sebelumnya tertulis Kepala Unit Penegakan Hukum--Satlantas Polresta Pangkalpinang, Ipda Deden Mahendra, Senin (18/9/2023).

Deden menambahkan, pemotor yang tidak menggunakan helm saat berkendara banyak ditemukan di Bukit Merapin, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Ahmad Yani.

"Untuk yang tidak mengenakan helm ini juga kebanyakan ditemukan malam hari dan banyaknya pengendara ini anak muda atau remaja ," ujarnya.

"Alasan tidak menggunakan helm ini karena jarak dekat. Lalu juga saat malam cuma nongkrong," kata Deden.

Adapun pengendara kendaraan yang melanggar rambu-rambu lalu lintas banyak ditemukan di kawasan Pasar Pagi dan Museum Timah.

"Sama halnya yang di Pasar Pagi, alasan mereka (pelanggar) biar cepat, padahal rambu atau aturan diberlakukan untuk keselamatan pengendara," tutur Deden.

Ia pun berharap, ke depan masyarakat lebih peduli lagi saat berkendara, tetap menggunakan helm dan mematuhi aturan lalu lintas.

"Sayangi keluarga di rumah yang tentunya selalu menunggu di rumah," ucapnya. (riz)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved