Berita Bangka Selatan

Pendaftaran PPPK 2023 Dibuka, Pemkab Bangka Selatan Siapkan 596 Formasi

Suprayitno mengatakan, pada tahun ini pihaknya akan mengangkat sebanyak 596 orang tenaga honorer untuk dijadikan PPPK.

Penulis: Cepi Marlianto |
Bangkapos.com
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Bangka Selatan, Suprayitno 

POSBELITUNG.CO, BANGKA – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung mengajak para generasi terbaik bangsa untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Di mana pemerintah setempat membuka ratusan formasi untuk menjadi calon aparatur sipil negara (CASN).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Selatan, Suprayitno mengatakan, pada tahun ini pihaknya akan mengangkat sebanyak 596 orang tenaga honorer untuk dijadikan PPPK.

Dengan prioritas rincian kuota sebanyak 347 orang untuk guru honorer atau tenaga kependidikan. Kemudian, 233 orang untuk tenaga honorer kesehatan serta 16 tenaga honorer teknis.

“Alhamdulillah, pendaftaran sudah dibuka. Total kita mendapatkan sebanyak 596 formasi. Paling banyak untuk guru dan tenaga kesehatan, serta tenaga teknis,” kata dia kepada Bangkapos.com, Jumat (22/9/2023).

Suprayitno mengungkapkan, pendaftaran CPPPK Kabupaten Bangka Selatan dibuka selama 20 hari ke depan. Terhitung sejak tanggal 20 September sampai 9 Oktober 2023 mendatang. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Sebelum mendaftar, pihaknya meminta pelamar untuk mencermati beberapa persyaratan yang telah ditentukan. Mulai dari warga Negara Republik Indonesia. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 57 tahun untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan dan tenaga teknis serta 59 tahun untuk jabatan fungsional guru.

Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan, minimal dua tahun atau lebih. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI-Polri dan sebagai pegawai swasta. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dan kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian. Tidak pernah melakukan atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam tiga periode seleksi calon ASN sebelumnya.

“Memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar. Pelamar hanya dapat melamar pada satu instansi dan satu jenis jabatan,” beber Suprayitno.

Di samping itu lanjut dia, untuk tahapan seleksi terdiri atas dua tahap, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Seleksi administrasi dilakukan untuk mencocokkan persyaratan administrasi dan kualifikasi dengan dokumen pelamar. Jika dokumen pelamar tidak memenuhi persyaratan administrasi, pelamar dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.

Sedangkan pelamar yang telah diumumkan lulus seleksi administrasi dapat mengikuti seleksi kompetensi. Sementara seleksi administrasi bagi penyandang disabilitas dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara kebutuhan kompetensi dan syarat jabatan yang dibutuhkan. Dengan  jenis dan derajat disabilitas melalui pemeriksaan dokumen dan persyaratan khusus lain.

“Seleksi kompetensi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT-Red) yang diselenggarakan oleh BKN. Ini untuk menilai kesesuaian kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan dan wawancara,” urainya.

Meskipun begitu kata Suprayitno, seleksi administrasi dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 20 September hingga 12 Oktober 2023, sementara pengumuman hasil seleksi administrasi akan disampaikan pada 13-16 Oktober 2023.

Selanjutnya, periode masa sanggah akan berlangsung dari tanggal 17 hingga 19 Oktober 2023, dengan jadwal jawaban sanggah pada 17-21 Oktober 2023. Pengumuman pasca sanggah akan dilakukan pada tanggal 20-26 Oktober 2023. Proses seleksi akan melibatkan tahapan-tahapan lainnya, dengan pengumuman kelulusan direncanakan pada tanggal 4-13 Desember 2023.

“Silakan dicermati dengan benar-benar pemberkasannya jangan sampai ada yang salah. Kita berharap putra daerah Bangka Selatan akan banyak mengisi formasi tenaga PPPK tahun 2023 ini,” pungkas Suprayitno. 

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved