Seleksi CPNS 2023

Cara Registrasi Akun di sscasn.bkn.go.id dan Beli E-Meterai CPNS 2023 melalui e-meterai.co.id

Cara registrasi akun e-meterai di sscasn.bkn.go.id dan beli e-meterai CPNS dan PPPK 2023 melalui e-meterai.co.id tidak terlalu sulit.

Penulis: Kamri | Editor: Kamri
E-Meterai
Cara registrasi akun e-meterai di sscasn.bkn.go.id dan beli e-meterai CPNS dan PPPK 2023 melalui e-meterai.co.id tidak terlalu sulit. Meterai elektronik atau e-meterai wajib dibubuhkan pada dokumen pada pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 tahun ini. 

POSBELITUNG.CO – Cara registrasi akun e-meterai di sscasn.bkn.go.id dan beli e-meterai CPNS dan PPPK 2023 melalui e-meterai.co.id tidak terlalu sulit.

Dibawah ini akan dijelaskan cara registrasi akun e-meterai di sscasn.bkn.go.id dan beli e-meterai CPNS dan PPPK 2023 melalui e-meterai.co.id yang bisa membantu peserta yang akan mengikuti seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Meterai elektronik atau e-meterai wajib dibubuhkan pada dokumen pada pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 tahun ini.  

Diantara dokumen yang menggunakan e-meterai ini seperti Surat Lamaran dan Surat Pernyataan.

Ada sejumlah persyaratan yang pada tahun ini harus dipenuhi oleh pelamar saat mengikuti seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Para pelamar wajib menggunakan meterai elektronik untuk dibubuhi di dokumen persyaratan, yaitu e-meterai Rp10.000.

BKN mewajibkan penggunaan e-meterai untuk semua dokumen pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Plt Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penggunaan meterai pada dokumen seleksi calon aparatur sipil negara.

E-meterai untuk berkas pendaftaran CASN 2023 ini digunakan untuk menghindari penggunaan meterai palsu.

E-meterai ini dapat dibeli secara online melalui situs resmi e-meterai CASN.

Namun sebelum membubuhi  e-meterai, pelamar  perlu mengetahui registrasi akun e-meterai.

Cara registrasi akun e-meterai ini penting agar pelamar bisa memahaminya secara baik.

Baca juga: KTP Masuk Syarat Dokumen Daftar CPNS 2023 Melalui Link sscasn.bkn.go.id, Simak Juga Syarat Umum

Cara Registrasi Akun E-Meterai

* Pembuatan akun e-meterai bersamaan dengan pengunggahan dokumen di laman daftar-sscasn.bkn.go.id/login

* Peserta bisa login lebih dulu ke laman daftar-sscasn.bkn.go.id/login

* Login dengan memasukkan NIK dan password yang sudah didaftarkan, klik Masuk

* Selanjutnya, isi data diri atau biodata dengan lengkap dan benar, klik Selanjutnya

* Pilih jenis seleksi yang akan dilamar, klik Selanjutnya

* Kemudian pilih instansi, pendidikan, lokasi dan jabatan formasi yang akan dilamar, klik Selanjutnya

* Isi riwayat pekerjaan secara lengkap dan benar, klik Selanjutnya

* Selanjutnya unggah dokumen dan pastikan dokumen sesuai dengan ketentuan

* Klik "Cek akun E-Meterai", untuk membubuhi dokumen bermeterai elektronik

* Untuk mendaftar akun e-meterai, klik "Registrasi E-Meterai"

* Isi kolom email, buat password dan masukkan kembali password yang sama, klik Submit

* Peserta akan mendapatkan notifikasi aktivasi di email yang didaftarkan.

* Buka kotak masuk pada email itu, lalu klik Aktivasi Akun

* Peserta akan diarahkan pada laman meterai-elektronik.com

* Masukkan email dan password yang didaftarkan tadi

* Masukkan Captcha dan klik Login

* Tahapan registrasi akun e-meterai telah selesai dan selanjutnya kamu bisa melanjutkan ke tahapan pembelian e-meterai

* Lakukan pembelian kuota e-meterai dengan klik Pembelian

* Isi jumlah e-meterai yang dibutuhkan, klik Bayar

* Lakukan proses pembayaran dengan metode yang dipilih

Baca juga: Cara Beli E-Meterai CPNS dan PPPK 2023 Berikut Cek Formasi di sscasn.bkn.go.id, Terutama Lulusan SMA

Cara Membubuhkan E-Meterai

1. Kembali ke langkah Cek Akun E-Meterai, lalu login dengan akun yang sudah terdaftar

2. Lalu klik "Unggah"

3. Pilih "Unggah PDF yang Belum Ada E-Meterai",

4. Lalu pilih dokumen PDF yang akan dibubuhi atau siap dipasang e-Meterai

5. Klik "Bubuhi Dokumen"

6. Posisikan meterai elektronik tidak menimpa tanda tangan, Anda bisa menempatkannya di sebelah tanda tangan

7. Klik "Unggah E-Meterai"

8. Kamu dapat melihat riwayat dokumen yang sudah berhasil dibubuhi e-Meterai dengan klik Cek Riwayat Pembubuhan.

Cara Beli dan Menggunakan E-Meterai

* Buka portal SSCASN BKN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun dan login ke akun SSCASN Anda.

* Isi detail biodata secara teliti dan akurat.

* Pilih jenis seleksi yang ingin diikuti.

* Pilih instansi, pendidikan, lokasi, dan jabatan yang akan dilamar.

* Lengkapi sejarah pekerjaan Anda secara seksama.

* Klik "Verifikasi Akun E-Meterai" dan daftarkan akun e-meterai elektronik dengan mengeklik "Daftar E-Meterai."

* Selanjutnya, isi alamat email, buat kata sandi, konfirmasi kata sandi, dan klik "Kirim."

* kemudian aktifkan akun dengan membuka notifikasi di alamat email yang telah didaftarkan, lalu klik "Aktifkan Akun."

* Setelah berhasil membuat akun E-Meterai di portal SSCASN BKN, maka Anda dapat membeli e-Meterai melalui situs https://e-meterai.co.id.

* Login dengan akun yang telah Anda daftarkan di SSCASN.

* Selanjutnya pilih "Pembelian," lalu lakukan pembelian kuota e-meterai.

* Kemudian masukkan jumlah e-meterai yang ingin dibeli dan klik "Proses Pembayaran."

* Selanjutnya, invoice akan muncul secara otomatis, berisi total tagihan dan metode pembayaran yang tersedia.

* Pilih metode pembayaran sesuai keinginan, lalu klik "Lanjut" untuk menyelesaikan proses pembayaran sesuai petunjuk yang tertera.

* Selanjutnya, Anda dapat mengaplikasikan e-meterai pada berkas persyaratan CPNS atau PPPK.

* Klik "Periksa Akun E-Meterai," lalu login dengan akun yang telah didaftarkan sebelumnya.

* Klik "Unggah," dan pilih berkas PDF yang akan ditambahkan e-Meterai, lalu klik "Tambahkan E-Meterai."

Selanjutnya periksa riwayat berkas yang telah diberi meterai.

Apabila sudah selesai, maka berkas itu dapat diunggah sebagai salah satu persyaratan pendaftaran CPNS atau PPPK pada seleksi CPNS dan PPPK 2023. (Posbelitung.co/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved