Berita Populer

Korupsi BTS 4G, Siapa Edward Hutahean dan Don Adam ? Ancamannya Begitu Dasyat

Korupsi BTS 4G, Siapa Edward Hutahean dan Don Adam ? Ancamannya Begitu Dasyat. Simak ulasan perkara tindak pidana korupsi berikut ini:

Shutterstock
Ilustrasi korupsi. 

POSBELITUNG.CO -- Nama Edward Hutahean tiba-tiba jadi perhatian. Nama pria itu muncul dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo. Edward disebut-sebut bisa membantu mengatasi kasus korupsi BTS 4G yang bermasalah, sekaligus bisa saja menghancurkan Kemenkominfo.

Siapa sebenarnya dia ?

Mantan Direktur Utama (Dirut) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), Anang Achmad Latif dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi mahkota dalam perkara dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G yang dikelola oleh Bakti Kominfo.

Anang dihadirkan untuk terdakwa mantan Dirut PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak; Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali.

Hal ini terungkap ketika Anang Latif dicecar oleh Tim Pengacara Galumbang Menak.

"Pak Anang, di dalam proses ini muncul orang yang bernama Edward Hutahean. Apa bapak kenal beliau?" tanya Tim Pengacara Galumbang dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023), seperti dilansir pada Laman Kompas.com dan Laman SURYA.co.id .

"Kenal," jawab Anang.

"Sehubungan dengan perkara Bakti ini apa yang beliau sampaikan apa yang beliau lakukan ke Bapak?" tanya pengacara.

Anang pun mulai menceritakan sosok Edward Hutahaean yang mengancam dapat membumihanguskan Kemenkominfo.

Menurut Anang, pertemuannya dengan Edward terjadi di sebuah lapangan golf di Kawasan Pondok Indah.

Baca juga : Wisata Kuliner, Warteg Legendaris, Bang Haji Rhoma Irama pun Mampir di Sini

Dalam pertemuan itu, kata Anang, Edward menyampaikan bahwa dia mengetahui kondisi proyek BTS 4G Bakti yang bermasalah lantaran sedang diselidiki oleh Kejaksaan Agung.

Oleh sebab itu, Edward menyarankan Anang untuk mengurus permasalahan tersebut agar tidak membesar.

"Beliau menanyakan proses lidik dari BTS ini. Saya bilang, saya coba jalankan saja saya belum tahu kasus ini seperti apa.

Beliau menyampaikan bahwa ini bisa jadi masalah besar kalau bahasanya enggak diurus sejak awal," ungkap Anang Latif.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved