Berita Belitung
LKBH Belitung Jamin Pendampingan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
Akhirnya Heriyanto bersama rekannya memutuskan membentuk LKBH pada November 2016 yang tercatat di notaris dan terdaftar di Kemenkumham.
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
Caranya bisa datang ke Kantor LKBH Belitung Jalan Kemuning, tepatnya depan SPBU arah Pantai Tanjungpendam.
Dikarenakan penerima bantuan hukum dikategorikan masyarakat golongan miskin, maka harus dibuktikan dengan surat keterangan dari desa, kelurahan atau Dinas Sosial.
Tapi sesuai SOP, LKBH Belitung memang tidak langsung memberikan pendampingan.
Pihaknya tetap melakukan analisis dari penuturan kronologis kejadian, barang bukti yang dimiliki pemohon.
Bahkan biasanya, Heriyanto langsung turun ke lapangan untuk menyakinkan sebelum menyatakan siap mendampingi.
"Tapi kalau memang sudah ada tindakan dari kepolisian, kami bisa turun langsung mendampingi. Jadi urusan administrasi itu menyusul belakangan," imbuhnya.
Heriyanto berharap LKBH Belitung bisa tetap eksis memberikan layanan bantuan kepada masyarakat yang memang tidak mampu.
Tak hanya bantuan, masyarakat juga bisa berkonsulitasi seputar permasalahan hukum di LKBH.
(Posbelitung.co/Dede Suhendar)
| Bupati Belitung Djoni Alamsyah Pastikan Jabatan Eselon II yang Kosong Segera Diisi |
|
|---|
| Himpunan Alumni IPB Bertekad Perkuat Peran Strategis Sebagai Mitra Pembangunan Daerah |
|
|---|
| Daftar Peringkat MTQH Bangka Belitung 2025, Belitung Masuk 3 Besar |
|
|---|
| Kapolres Belitung Raih LEMKAPI Presisi Award 2025 Atas Dedikasi Pelayanan dan Penegakan Kamtibmas |
|
|---|
| RSUD Marsidi Judono Gelar Forum Konsultasi Publik Demi Optimalisasi Layanan Pendaftaran Pasien |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20231005-Ketua-LKBH-Belitung-Heriyanto-bersama-Penanggung-Jawab-Online-Pos-Belitung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.