Kabar Pangkalpinang
BPJS Ketenagakerjaan Sudah Klaim Asuransi 17.871 Penerima Manfaat
Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan mencatat sepanjang 13 Oktober 2023 telah membayar klaim asuransi sebesar Rp191,5 miliar.
Penulis: Rusaidah |
POSBELITUNG.CO - Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan mencatat sepanjang 13 Oktober 2023 telah membayar klaim asuransi sebesar Rp191,5 miliar kepada 17.871 penerima manfaat di Bangka Belitung.
Sedangkan secara nasional klaim yang sudah dibayar sebesar Rp42,3 triliun dengan total 3,7 juta orang penerima risiko sosial.
Penyerahan klaim ini diberikan kepada para penerima manfaat baik untuk Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Keberadaan program jaminan sosial ketenagakerjaan ini turut memberikan jaminan perlindungan kepada para pekerja, terlebih dengan adanya risiko selama bekerja.
"Kita ketahui keberadaan BPJS Ketenagakerjaan ini memberikan kesejahteraan, mencegah kemiskinan dan mengerakkan perekonomian. Kita berharap pemerintah ikut mendorong kepastian perlindungan bagai pegawai nonASN dan pekerja rentan," ungkap Ady.
Sesuai Intruksi Presiden kata Ady, pihaknya juga berharap dukungan pemerintah dan Kejaksaan Negeri dan instansi terkait bisa membantu meningkatkan cakupan kepesertaan jaminan sosial.
Sementara itu diketahui dalam memperluas cakupan kepesertaan perlindungan sosial, BPJS Ketenagakerjaan ikut menebarkan agen perisai di setiap desa guna memberikan edukasi dan upaya melindungi seluruh lapisan pekerja agar mendapatkan perlindungan sosial. Bahkan dalam rangka meningkatkan coverage (cakupan) kepesertaan informal, pihaknya saat ini juga fokus dalam menyasar ekosistem desa, pasar, UKM dan pekerja rentan. (posbelitung.co)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/Kegiatan-monitoring-dan-optimalisasi-pelaksanaan-program-jaminan-sosial-ketenagakejaan.jpg)