Berita Populer

Info Penting Seputar CPNS 2023, Cek Hasil Sanggah Administrasi Anda, Begini Caranya 

Para pelamar CPNS PPPK 2023 yang mengajukan sanggahan atas hasil seleksi administrasi CPNS PPPK 2023 dapat mengakses situs SSCASN.

kompas.com/indonesiadaily.co.id
Ilustrasi CPNS (kompas.com/indonesiadaily.co.id) 

POSBELITUNG.CO -- Para pelamar CPNS PPPK 2023 yang mengajukan sanggahan atas hasil seleksi administrasi CPNS PPPK 2023 dapat mengakses situs SSCASN.

Pada situs https://sscasn.bkn.go.id/, hasil sanggah CPNS PPPK 2023 diumumkan pada bagian Resume Pendaftaran.

Berikut cara cek pengumuman hasil sanggah atau pasca sanggah di SSCASN:

1. Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id atau klik link ini

2. Login ke akun yang dibuat saat pendaftaran

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password

4. Klik Login atau Masuk

5. Pengumuman pasca sanggah dapat langsung terlihat di sistem SSCASN pada halaman Resume Pendaftaran.

Jadwal Pengumuman Pasca Sanggah

Diketahui, masa sanggah adalah kesempatan yang diberikan kepada pelamar CPNS PPPK 2023 yang tidak lolos seleksi administrasi untuk mengajukan sanggahan.

Baca juga : Kemana Arah Dukungan Yenny Wahid ? Pastikan Sosok Cawapres Jadi Pertimbangan

Ajukan sanggah dilakukan apabila ada kesalahan dalam hasil seleksi administrasi CPNS PPPK 2023 yang dilakukan verifikator instansi.

Masa sanggah berlangsung selama tiga hari mulai Kamis hingga Sabtu (19-20/10/2023).

Setelah itu, instansi wajib menjawab sanggahan-sanggahan yang masuk.

Berdasarkan jadwal terbaru yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman pasca sanggah berlangsung selama seminggu.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved