Berita Populer

Info Penting Seputar CPNS 2023, Cek Hasil Sanggah Administrasi Anda, Begini Caranya 

Para pelamar CPNS PPPK 2023 yang mengajukan sanggahan atas hasil seleksi administrasi CPNS PPPK 2023 dapat mengakses situs SSCASN.

kompas.com/indonesiadaily.co.id
Ilustrasi CPNS (kompas.com/indonesiadaily.co.id) 

POSBELITUNG.CO -- Para pelamar CPNS PPPK 2023 yang mengajukan sanggahan atas hasil seleksi administrasi CPNS PPPK 2023 dapat mengakses situs SSCASN.

Pada situs https://sscasn.bkn.go.id/, hasil sanggah CPNS PPPK 2023 diumumkan pada bagian Resume Pendaftaran.

Berikut cara cek pengumuman hasil sanggah atau pasca sanggah di SSCASN:

1. Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id atau klik link ini

2. Login ke akun yang dibuat saat pendaftaran

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password

4. Klik Login atau Masuk

5. Pengumuman pasca sanggah dapat langsung terlihat di sistem SSCASN pada halaman Resume Pendaftaran.

Jadwal Pengumuman Pasca Sanggah

Diketahui, masa sanggah adalah kesempatan yang diberikan kepada pelamar CPNS PPPK 2023 yang tidak lolos seleksi administrasi untuk mengajukan sanggahan.

Baca juga : Kemana Arah Dukungan Yenny Wahid ? Pastikan Sosok Cawapres Jadi Pertimbangan

Ajukan sanggah dilakukan apabila ada kesalahan dalam hasil seleksi administrasi CPNS PPPK 2023 yang dilakukan verifikator instansi.

Masa sanggah berlangsung selama tiga hari mulai Kamis hingga Sabtu (19-20/10/2023).

Setelah itu, instansi wajib menjawab sanggahan-sanggahan yang masuk.

Berdasarkan jadwal terbaru yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman pasca sanggah berlangsung selama seminggu.

Yaitu mulai Minggu (22/10/2023) hari ini hingga Sabtu, 28 Oktober 2023.

Artinya, jika pengumuman pasca sanggah belum bisa dilakukan atau belum muncul pada Minggu hari ini, maka dapat dicek pada besok, lusa, atau sepanjang periode pengumuman pasca sanggah.

Baca juga : Biodata Harry Maguire Pemain Terbaik, Sempat Frustrasi hingga Akhirnya Kehilangan Jabatan Kapten

Yang perlu diketahui, panitia seleksi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan pelamar CPNS PPPK 2023.

Sanggahan bisa diterima dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.

Setelah hasil sanggah administrasi diumumkan, pelamar yang lolos dapat mengikuti tahapan selanjutnya yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD).

Link Alternatif Pengumuman Pasca Sanggah

Masa Sanggah CPNS 2023 (Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2023)

Selain melalui SSCASN, pelamar CPNS PPPK 2023 dapat melihat pengumuman pasca sanggah melalui cara lain.

Yaitu melalui link alternatif dari instansi yang dilamar.

Biasanya, instansi masing-masing juga akan mengumumkan hasil sanggah administrasi melalui laman resmi atau media sosial.

Sehingga pelamar dapat memantau pada kanal atau media sosial resmi instansi yang dituju secara berkala.

Baca juga : Kasus Pembunuhan di Subang, Selama ini Danu Tertekan dan Seolah-olah Dikorbankan

Selengkapnya, inilah link alternatif untuk cek hasil sanggah administrasi atau pengumuman pasca sanggah:

1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: LINK

2. Setjen Komisi Pemberantasan Korupsi: LINK

3. Kejaksaan Agung: LINK

4. Mahkamah Agung RI: LINK

5. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: LINK

6. Badan Intelijen Negara: LINK

7. Sekretariat Jenderal DPR RI: LINK

8. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan: LINK

9. Kementerian Agama: LINK

10. Kementerian Kesehatan: LINK

11. Kementerian Perindustrian: LINK

12. Badan Riset dan Inovasi Nasional: LINK

13. Kementerian Dalam Negeri: LINK

14. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral: LINK

15. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara: LINK

16. Pemerintah Provinsi Lampung: LINK

17. Pemerintah Kabupaten Bima: LINK

18. Pemerintah Kabupaten Bogor: LINK

19. Pemerintah Provinsi Jawa Barat: LINK

20. Pemerintah Provinsi Jawa Timur: LINK

21. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta: LINK

22. Kementerian Pertahanan: LINK

23. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan: LINK

24. Pemerintah Kabupaten Cirebon: LINK

25. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional: LINK

26. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional: LINK

27. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: LINK

28. Kementerian Komunikasi dan Informatika: LINK

29. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan: LINK

30. Badan Pengawas Pemilihan Umum: LINK

(Posbelitung.co/Tribunnews.com/Sri Juliati)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Hasil Sanggah Administrasi CPNS PPPK 2023 di SSCASN dengan Jadwal dan Link Alternatif, https://www.tribunnews.com/nasional/2023/10/22/cara-cek-hasil-sanggah-administrasi-cpns-pppk-2023-di-sscasn-dengan-jadwal-dan-link-alternatif?page=all

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved