Berita Bangka Tengah
Irmawati Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Bangka Tengah
Irmawati mengantikan Ari Rahmawan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 dari Fraksi Partai Gerindra.
Penulis: Ajie Gusti Prabowo |
KOBA, POSBELITUNG.CO - Irmawati bersyukur telah dilantik menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 di Kantor DPRD Bangka Tengah, Rabu (1/11). Irmawati mengantikan Ari Rahmawan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 dari Fraksi Partai Gerindra dengan Dapil 2 Sungaiselan-Simpang Katis.
Ari sendiri sudah mengundurkan diri sejak 29 Mei 2023 sebagai anggota Partai Gerindra, hal ini berkaitan dengan pencalonan dirinya sebagai Bacaleg DPRD Bangka Tengah untuk Pemilu 2024 melalui Partai Golkar. "Saya berterima kasih kepada partai yang telah mempercayakan amanah ini. Saya akan berusaha jalankan sebaik mungkin, dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat," ujar Irmawati.
Diakuinya, amanah yang diberikan kepadanya adalah sebuah keputusan yang sudah melalui proses. "Ini adalah sebuah keputusan yang diambil melalui proses, sebagai kader partai, tentunya saya siap menjalankan amanah yang diberikan ini," katanya.
Ketua DPRD Bateng, Me Hoa mengatakan, dengan dilantiknya satu anggota DPRD PAW ini, maka terisi sebanyak 25 Anggota DPRD. Ia berharap, Irmawati dapat mengembankan amanah dan menyerap aspirasi masyarakat untuk menyejahterakan rakyat.
"Dengan ini kita sudah menjalankan kewajiban konstitusi, artinya ke depan harus tetap berupaya menyerap aspirasi masyarakat," kata Me Hoa.
Menurut Me Hoa, anggota perempuan lebih teliti, disiplin dalam hal integritas dan royalitas sehingga jangan dianggap remeh. "Kita optimistis Irmawati akan mampu bergerak dan siap bersuara," jelasnya. (s2)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/0111-irmawati.jpg)