Berita Pangkalpinang

KPU Babel Gelar Rakor, Jelang Penetapan Daftar Calon Tetap Besok

Koordinasi perlu dilakukan untuk meneliti kembali setiap nama ataupun gelar setiap calon sebelum ditetapkan pada DCT esok hari.

Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
Ketua KPU Bangka Belitung, Husin. 

POSBELITUNG.CO, PANGKALPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat koordinasi finalisasi pengisian dan verifikasi data calon anggota DPD RI dan DPRD Provinsi  Bangka Belitung menjelang penetapan daftar calon tetap (DCT).

Koordinasi perlu dilakukan untuk meneliti kembali setiap nama ataupun gelar setiap calon sebelum ditetapkan pada DCT esok hari.

"Artinya nama ataupun gelar pada saat dicantumkan pada DCT itu sudah final. Memang ada perbedaan degan pemilu 2019, kalau dulu pencermatan seperti ini dilakukan setelah ditetapkan sebagai DCT," ujar Ketua KPU Provinsi Bangka Belitung, Husin pada Kamis (2/11/2023).

Husin menambahkan, setalah proses tersebut hasilnya akan langsung disampaikan langsung untuk ke KPU RI dan akan dilanjutkan pada tahapan finalisasi pencetakan surat suara.

"Sehingga nanti sudah dilakuan pencermatan ini akan kami sampaikan ke KPU RI, karena kemarin kami hanya sesuai apa yang ada di Silon. Misal di surat suara calon DPD, kemudian foto di surat suara salah kan bahaya," sebutnya.

Lebih lanjut, Husin juga meyebutkan untuk jumlah calon DPRD Provinsi ataupun DPD RI yang masuk pada DCT baik itu jumlah atupun daftarnya baru bisa disampaikan setelah ada penetapan.

"DCT ya kita tunggu saja besok seperti apa, akan kita umumkan juga di tanggal 4 November kan. Tapi sedikit bocoran, untuk DPD RI ada satu yang mengundurkan diri, jadi jumlah calon DPD di Babel hanya tinggal 15 dari 16 daftar calon sementara kemarin," tukas Husin.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved