Berita Pangkalpinang
Pj Gubernur Babel Lantik 13 PPPK Hasil Optimalisasi, Suganda: Bekerja Sebaik-baiknya
Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu melantik 13 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Penulis: Suhendri CC | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu melantik 13 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Babel tahun 2022 hasil optimalisasi.
Pelantikan berlangsung di Gedung Mahligai, rumah dinas Gubernur Babel, Kelurahan Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang, Rabu (1/11/2023).
“Saya dengar, saudara-saudari ini adalah orang-orang yang beruntung, yang secara hitungan manusia itu tidak masuk akal. Ternyata, Tuhan berkata lain. Tuhan masih punya cerita membahagiakan buat kalian dengan memberikan kesempatan yang luar biasa ini untuk bergabung dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” kata Suganda pada acara pengambilan sumpah dan pelantikan PPPK, seperti dilansir bkpsdmd.babelprov.go.id.
Kepada para PPPK yang dilantik, dia juga mengucapkan selamat bergabung dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan siapkan diri dengan kinerja terbaik untuk membangun Negeri Serumpun Sebalai.
“Kalau sudah masuk, bekerjalah dengan sebaik-baiknya, bahkan harusnya lebih semangat dari yang bukan hasil optimalisasi karena yang kalian dapatkan ini adalah keajaiban,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Provinsi Babel, Susanti.
Dia berharap para PPPK yang baru dilantik tersebut dapat bekerja dengan sebaik-baiknya di tempat baru.
“Selamat bergabung dan selamat bekerja. Bekerjalah dengan sebaik-baiknya di tempat kerja yang baru. Jaga kedisiplinan dan ikuti semua peraturan yang berlaku. Lakukan yang terbaik karena evaluasi tetap berjalan,” tutur Susanti.
Semula, PPPK yang lulus berjumlah 809 orang. Kemudian, ditambah PPPK hasil optimalisasi sebanyak 13 orang. Saat ini, para PPPK masih mengenakan seragam hitam putih dan melakukan presensi secara manual.
Setelah memperoleh surat keputusan (SK), para PPPK sudah dapat melapor kepada perangkat daerah masing-masing untuk dibuatkan SPMT dan selanjutnya membuat SKP yang diberikan dari atasan langsung.
(*/shi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20231102-Pj-Gubernur-Babel-Suganda-Pandapotan-Pasaribu-memberi-ucapan-selamat.jpg)