Berita Belitung Timur
Meski Saudara Nyaleg di Pileg 2024, ASN Dilarang Berkampanye
Ketua Bawaslu Belitung Timur, Danny Sugara bilang aturan-aturan dalam kampanye sudah jelas bagi para ASN, yaitu tidak boleh berkampanye
Penulis: Bryan Bimantoro |
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Sembilan hari menjelang kampanye, tugas penyelenggara pemilu makin berat.
Terutama memastikan agar aturan-aturan kampanye ditaati oleh para peserta pemilu, baik partai maupun calon legislatif.
Baru-baru ini, Menpan-RB mengeluarkan imbauan mengenai pose foto bagi para ASN yang tidak boleh menyerupai simbol angka-angka. Termasuk pose andalan bapak-bapak mengacungkan jempol juga tidak diperbolehkan.
Ketua Bawaslu Belitung Timur, Danny Sugara bilang aturan-aturan dalam kampanye sudah jelas bagi para ASN, yaitu tidak boleh berkampanye dan dilarang ikut menyukseskan salah satu calon legislatif.
"Misal ada suami, istri, orang tua, adik, kakak, abang, saudara yang masih berhubungan darah, ASN tidak boleh sama sekali ikut mengampanyekan caleg tersebut. Termasuk di warung kopi dan upload foto di media sosial," kata Danny kepada posbelitung.co, Jumat (17/11/2023).
Terkait media sosial, Danny bilang pihaknya akan juga mengawasinya. Misal ada ASN yang ketauan mengupload foto caleg, atau bahkan meng-like postingan berbau politik juga akan dilakukan penindakan.
Karena menurutnya, ASN menjadi sektor yang sangat penting dalam Pemilu 2024 karena berkaitan dengan pelayanan terhadap publik. ASN harus netral dalam memastikan calon dan partai politik memiliki kesempatan yang sama, mencegah intervensi yang tak adil, serta menjaga pemilihan yang setara bagi semua peserta.
"Ada beberapa hal yang ASN dilarang keterlibatannya, seperti kampanye atau sosialisasi medsos, termasuk posting, share, komentar, dan like. Lalu dilarang ikut kampanye dengan menggunakan fasilitas negara, dilarang menghadiri acara parpol, dan dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan seperti melakukan ajakan, himbauan, dan seruan," kata Danny.
Dilansir dari Bawaslu.go.id, ada sebanyak 369 laporan pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2020 lalu. Laporan tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Komisi ASN untuk ditindaklanjuti.
(Posbelitung.co/Bryan Bimantoro)
| BKKBN Bangka Belitung Apresiasi TAMASYA PT SMM Belitung Timur |
|
|---|
| 5 Model Fian Management Raih Prestasi Nasional di Duta Wastra Indonesia 2025 |
|
|---|
| BKKBN Babel Apresiasi TAMASYA PT SMM Belitung Timur |
|
|---|
| Dilepas Wabup Khairil Anwar, 32 Kafilah Belitung Timur Siap Ukir Prestasi di MTQH Babel |
|
|---|
| Inflasi Belitung Timur Oktober 2025 Capai 3,33 Persen |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.