Berita Pangkalpinang

Ada 66.246 UMKM Telah Memiliki NIB, Dinaskop dan UKM Babel Lakukan Jemput Bola

Inovasi program jemput bola FAISHAL ini mengedepankan fasilitas pelayanan kepada masyarakat, agar tidak kesulitan mendatangi kantor.

Penulis: Sela Agustika |
Bangkapos.com/Sela Agustika
Ilustrasi foto UMKM saat mengikuti event bazar UMKM yang diselengarakan Pemkot Pangkalpinang beberapa waktu lalu. 

POSBELITUNG.CO, PANGKALPINANG - Sepanjang periode Juli 2023 sebanyak 66.246 unit usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang telah memiliki nomor induk berusaha (NIB).

Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bangka Belitung terus mengalakkan pelaku UMKM memiliki NIB sebagai legalitas selaras dengan program Kementerian Koperasi dan UKM.

Kabid Pemberdayaan UMKM Dinas Koperasi dan UMKM (DKUMKM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yuniar mengungkapkan, dalam meningkatkan kesadaran akan pelaku UMKM untuk memperoleh NIB, pihaknya turut melakukan inovasi jemput bola penerbitan NIB melalui Sistem Online Single Submission Risk Based Approach atau inovasi Fasilitasi Ijin Usaha dan Layanan PLUT (FAISAL).

"Provinsi kepulauan Bangka Belitung terus mendukung program pemerintah dalam memberikan kemudahan ijin berusaha bagi UMKM. Dari data lapangan, program FAISHAL terbukti berhasil menarik minat masyarakat. Di tahun ini saja Dinas Koperasi dan UKM dapat memfasilitasi kurang lebih 1000 NIB, sebagain besar kami berkolabotasi dengan teman-teman di pemerintah desa, yang mengarapkan masyarakatnya dibantu untuk difasilitasi kepemilikan NIB. Secara data keseluruhan penerbitan NIB bagi pelaku usaha sampai dengan bulan Juli 2023 mencapai 66.246 unit," kata Yuniar kepada Bangkapos.com, Rabu (22/11/2023).

Dia menjelaskan, inovasi program jemput bola FAISHAL ini mengedepankan fasilitas pelayanan kepada masyarakat, agar tidak kesulitan mendatangi kantor, pihak Dinas Koperasi dan UKM yang akan langsung mendatangi masyarakat. Caranya sangat mudah, peserta layanan NIB cukup dengan membawa KTP asli.

Tidak hanya itu, FAISHAL juga memberikan layanan konsultasi dengan para konsultan PLUT (Pusat Layanan Usaha Terpadu) mulai dari kelembagaan, pemasaran, produksi, pengembangan Ilmu Teknologi (IT), Kerjasama, SDM, hingga pembiayaan.

Yuniar menyebut, NIB adalah identitas yang harus dimiliki oleh pelaku usaha. karena manfaat kepemilikan NIB bagi pelaku UMKM itu sangatlah besar, selain sebagai identitas diri juga sebagai tiket bagi UMKM dalam mendapatkan layanan-layanan yang berhubungan dengan UMKM.

"Kita harap program ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk masyarakat Kepulauan Bangka Belitung, sehingga memungkinkan perizinan usaha menjadi lebih mudah dan aman. Dan kami menghimbau kepada daerah kabupaten/kota untuk melaksanakan kegiatan serupa memberikan kemudahan memfasilitasi para UKM memiliki NIB," tuturnya.

(Bangkapos.com/Sela Agustika)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved